Pada abad 19 Syeh Khatib Minangkabau membawa "pembaharuan" di Nusantara. Pemikiran
Pembaharuan ini kembali membumi pada era 1970-an yang dimotori oleh intelektual islam
Nusantara sendiri , yaitu Munawwir Sjadzali, Abdurrahman Wahid, Dawam Raharjo, Ahmad
Syafi'i Ma'arif, Nur Kholis Majid dan Amin Rais (al-muawwar,2001). Intelektual muslim yang
Memunculkan pembaharuan dalam khazanah islam dan sebagian yang masih berpegang teguh
Pada nilai-nilai normatif dogatis, bagi penulis, dua kajian itu terjebak dalam masa-masa Pan-
Islamisme yang berusaha mengibarkan bendera islamisasi di nusantara. Disisi yang lain
Pembaharuan menjadi "topeng"  untuk mencari rejeki  (Notosoetardjo; Bung Karno tentang
Radikalisme),begitu  juga Fundanmental. Para pemikir islam yang menamakn dirinya sebagai
Intelektual islam ternyata hanya menjadi agama (dogma) sebagai instrumen paling ampuh
 Untuk memecah dan terjadinya kekerasan aplikatif. Logika rimba menjadi generalisasi tindakan