Mohon tunggu...
Feri Nurwahyudi_222111074
Feri Nurwahyudi_222111074 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syari'ah, Hukum Ekonomi Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa yang mempunyai hobi menggambar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konsep Dasar Sosiologi Hukum

26 September 2024   08:15 Diperbarui: 6 Oktober 2024   06:28 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dari beberapa pembahasan mengenai Konsep Dasar Sosiologi Hukum, dapat ditarik kesimpulan bahwasannya sosiologi hukum menekankan bahwa, hukum tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks sosialnya. Ia menganalisis bagaimana hukum berinteraksi dengan berbagai aspek kehidupan sosial, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh dinamika masyarakat. Pendekatan ini penting untuk memahami peran hukum dalam mewujudkan keadilan dan keteraturan sosial.

Sosiologi hukum juga menekankan pentingnya memahami hukum dalam konteks sosial yang lebih luas, mengakui kompleksitas interaksi antara hukum dan masyarakat, serta pentingnya mempertimbangkan faktor-faktor sosial dalam pembentukan dan penerapan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun