Dari beberapa pembahasan mengenai Konsep Dasar Sosiologi Hukum, dapat ditarik kesimpulan bahwasannya sosiologi hukum menekankan bahwa, hukum tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks sosialnya. Ia menganalisis bagaimana hukum berinteraksi dengan berbagai aspek kehidupan sosial, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh dinamika masyarakat. Pendekatan ini penting untuk memahami peran hukum dalam mewujudkan keadilan dan keteraturan sosial.
Sosiologi hukum juga menekankan pentingnya memahami hukum dalam konteks sosial yang lebih luas, mengakui kompleksitas interaksi antara hukum dan masyarakat, serta pentingnya mempertimbangkan faktor-faktor sosial dalam pembentukan dan penerapan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H