e.Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalannya.Â
f.Penghasilan yang diterima harus sesuai dengan prestasi kerja.Â
g.Mempunyai kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalannya secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.Â
h.Mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas keprofesionalannya, dan juga memiliki organisasi profesi yang memiliki kewenangan dalam mengatur aspek-aspek yang terkait dengan tugas keprofesionalan guru. Â
Â
 Guru dianggap sebagai tenaga profesional yang mempunyai tanggung jawab utama dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. dalam berbagai tingkat pendidikan, mulai dari anak usia dini hingga pendidikan menengah. Selain itu, guru juga dapat diartikan sebagai individu yang berperan dalam membentuk perkembangan seluruh aspek kehidupan bangsa, termasuk aspek spiritual, emosional, intelektual, fisik, dan lainnya. Dari sini, Seorang guru yang dianggap profesional tidak hanya diminta untuk memiliki penguasaan atas materi pembelajaran, Selain itu, diharapkan agar mereka memiliki pemahaman yang mendalam terhadap semua aspek yang terlibat dalam proses pembelajaran. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pembelajaran yang bermakna melibatkan peserta didik dan mencakup semua aspek pembelajaran, seperti pemikiran, perilaku, dan keterampilan.Â
 Tugas guru profesional, Seorang guru, baik dalam tugas resmi maupun diluar tugas resmi mereka itu sendiri, memiliki peran dalam mentransfer pengetahuan kepada siswa. Tugas seorang guru umumnya dapat dibagi menjadi tiga kategori, yakni tugas dalam ranah profesional, tugas dalam aspek kemanusiaan, dan tugas dalam aspek kemasyarakatan.Â
1.Tugas dalam bidang profesionalÂ
Dalam konteks profesional, guru memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan, pelatihan, dan pengajaran kepada siswa. Pendidikan di sini mencakup pengembangan nilai-nilai karakter. Pelatihan berarti mengembangkan keterampilan dan potensi siswa, sementara pengajaran adalah proses transfer pengetahuan dan pemahaman kepada siswa. Â
2.Tugas dalam aspek kemanusiaanÂ
 Â