A. Peranan Sosial guru dalam Pendidikan IslamÂ
Guru adalah seorang yang memiliki kewajiban dan otoritas terhadap pendidikan siswa, baik dalam konteks pembelajaran kelompok maupun dalam pendampingan individual, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Dengan demikian, Bisa disimpulkan kalau seorang guru memiliki tanggungjawab dan keterampilan untuk membimbing siswa dalam mencapai potensi kepribadian mereka yang terbaik, yang mencakup aspek emosional, intelektual, dan keterampilan motorik siswa.
Keterampilan sosial sangat penting karena keterampilan sosial sangat dibutuhkan bersosiologi dan berinteraksi satu sama lain. Guru, siswa bahkan lingkungan. Pendidik yang sadar tentang tanggungjawab harus mampu memahami nilai dan norma etika masyarakat yang dapat mencoba dengan baik dengan menunjukkan perilaku yang baik pula. Pentingnya kompetensi sosial seorang pendidik dalam konteks pendidikan Islam adalah bahwa guru perlu memperbaiki interaksinya dengan berbagai pihak, termasuk orangtua atau wali, rekan kerja, dan terutama siswa. Â
Dalam konsep Islam, kemampuan sosial dan religius seorang guru diwujudkan melalui kepedulian terhadap masalah sosial yang sejalan dengan ajaran Islam. Sikap seperti kesediaan untuk membantu, kerja sama, toleransi, kesetaraan, dan sejenisnya. yang merupakan sikap yang seharusnya dimilikiÂ
oleh seorang guru, dapat dibangun melalui proses pendidikan Islam. Dalam melaksanakan perannya, seorang pendidik harus memenuhi persyaratan dalam penguasaan ilmu tertentu dan kepribadian. Seorang pendidik harus bersikap terbuka terhadap siapa pun, siap membantu kapan pun dan di mana pun, serta memiliki empati dan simpati terhadap siswa dan rekan kerja. Nah hal ini bertujuan agar guru itu dapat berinteraksi dengan masyarakat dan perlu memiliki pemahaman dalam psikologi sosial, terutama dalam hal hubungan antar manusia, untuk mendukung dinamika kelompok. Â
Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, terdapat 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu:Â
1.Kompetensi pedagogikÂ
 Pedagogi, atau pendidikan, sebenarnya merupakan seni dan ilmu dalam mengajar dan mendidik. Kompetensi pedagogik mencakup lebih dari sekadar pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik. Ini juga mencakup perencanaan serta pelaksanaan pembelajaran, serta sistem evaluasi pembelajaran. Suparno juga mendefinisikan kemampuan pedagogik sebagai keterampilan dalam proses pembelajaran dan pendidikan, yang mencakup pemahaman terhadap sifat dan perkembangan siswa, pemahaman terhadap konsep pendidikan yang relevan, penguasaan berbagai metode pengajaran yang sesuai dengan materi dan perkembangan siswa, serta penguasaan sistem evaluasi yang efektif untuk meningkatkan kemampuan siswa.Â
2.Kompetensi kepribadian guru didasarkan pada pemahaman bahwa guru tidak hanya bertanggung jawab atas pengetahuan yang diajarkan kepada peserta didik, tetapi juga memiliki peran sebagai panutan. Guru harus memiliki pengetahuan tentang kondisi fisik, psikologis, dan pedagogis peserta didiknya. Selain itu, guru harus memiliki kepribadian yang baik, mencerminkan akhlak yang luhur, bertanggung jawab, dan berwibawa agar dapat menjadi contoh yang baik bagi peserta didik.Â
3.Kemampuan SosialÂ
Kemampuan sosial diharapkan memiliki kapasitas untuk memelihara hubungan positif antara pihak yang terlibat. Hal ini mengacu padaÂ