Nama             : Farhan Ardiansyah
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 43222010018
Dosen Pengampu: Apollo,Prof.Dr,M.Si.Ak
Mata Kuliah      : Pendidikan Anti Korupsi dan ETIK UMB
PENDAHULUAN
      Jeremy Bentham lahir di London, Inggris pada tanggal 15 Februari 1748. Ia adalah seorang filsuf, ahli hukum, dan ekonom yang dikenal sebagai salah satu pendiri teori utilitarianisme.
Bentham dilahirkan dari keluarga kelas menengah. Ayahnya adalah seorang pengacara dan ibunya adalah seorang wanita terpelajar. Bentham menunjukkan kecerdasan yang luar biasa sejak usia dini. Ia masuk ke Universitas Oxford pada usia 12 tahun dan lulus dengan gelar sarjana muda pada usia 15 tahun.
Setelah lulus dari Oxford, Bentham bekerja sebagai pengacara di London. Namun, ia lebih tertarik pada filsafat dan hukum. Pada tahun 1776, ia menerbitkan karyanya yang paling terkenal, An Introduction to the Principles of Morals and Legislation. Dalam karya ini, Bentham mengembangkan teori utilitarianisme, yang menyatakan bahwa tindakan moral adalah tindakan yang menghasilkan jumlah kesenangan terbesar bagi jumlah orang terbanyak.
Teori utilitarianisme Bentham memiliki pengaruh yang besar terhadap pemikiran moral dan politik. Ia menjadi dasar bagi banyak reformasi hukum dan sosial di abad ke-19 dan ke-20.
Bentham menghabiskan sisa hidupnya untuk mempromosikan teori utilitarianisme. Ia menulis banyak karya lain tentang filsafat, hukum, dan ekonomi. Ia juga aktif dalam reformasi hukum dan sosial.