Â
Â
MATERI 8
(Max Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart)
Max Weber
- Profil: Maximilian Weber (1864-1920) adalah seorang sosiolog, ekonom, dan ahli politik Jerman, dianggap sebagai salah satu pendiri ilmu sosiologi dan administrasi negara modern.
- Karya Utama:
"Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme": Mengkaji hubungan antara agama dan perkembangan ekonomi, serta perbedaan antara budaya Barat dan Timur.
Definisi Negara: Dalam "Politics as a Vocation," Weber mendefinisikan negara sebagai lembaga yang memiliki monopoli penggunaan kekuatan fisik secara sah, yang menjadi penting dalam studi ilmu politik modern.
- Tema Penelitian:
Pengaruh pemikiran agama terhadap kegiatan ekonomi.
Hubungan antara stratifikasi sosial dan pemikiran agama.
Karakteristik budaya Barat.
2. Herbert Lionel Adolphus Hart
- Profil: H.L.A. Hart (1907-1992) adalah seorang filsuf hukum Britania, dikenal sebagai Profesor Yurisprudensi di Universitas Oxford.
- Karya Utama:
- "The Concept of Law" (1961): Karya ini dianggap sebagai salah satu yang paling penting dalam filsafat hukum abad ke-20.
- Gagasan Utama:
- Kritik terhadap teori hukum John Austin yang menyatakan bahwa hukum adalah perintah penguasa.
- Pemisahan antara peraturan primer (mengatur perilaku) dan peraturan sekunder (metode prosedural).
- Tiga jenis peraturan sekunder:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!