Mohon tunggu...
Faisal Saputra
Faisal Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Analisis

General Review materi sosiologi hukum

9 Desember 2024   21:32 Diperbarui: 9 Desember 2024   21:32 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

2. Latar Belakang

  • Lahir di pinal, Prancis, dari keluarga Yahudi yang saleh.
  • Meskipun memiliki latar belakang religius, Durkheim hidup secara sekuler dan berfokus pada faktor sosial dalam fenomena keagamaan.

3. Konsep Utama dalam Pemikiran Durkheim

  • Fakta Sosial: Durkheim menciptakan istilah ini untuk menggambarkan fenomena sosial yang memiliki keberadaan independen dan tidak tergantung pada tindakan individu.
  • Metodologi: Berbeda dengan individualisme metodologis, Durkheim menekankan pentingnya memahami masyarakat sebagai keseluruhan yang lebih dari sekadar jumlah individu.

4. Pentingnya Masyarakat

  • Durkheim berargumen bahwa masyarakat memiliki struktur dan norma yang mempengaruhi perilaku individu.
  • Ia meneliti bagaimana integrasi sosial dan solidaritas dapat dipertahankan dalam masyarakat yang kompleks.

5. Kesimpulan

  • Pemikiran Durkheim memberikan dasar bagi studi sosiologi dan pemahaman tentang hukum sebagai fenomena sosial.
  • Karyanya tetap relevan dalam analisis sosial dan hukum hingga saat ini.

MATERI 7

(Pemikiran Hukum IBNU KHALDUN)

Ibnu Khaldun, seorang pemikir Muslim abad ke-14, mengembangkan teori siklus sejarah yang melibatkan empat fase: fase kebangkitan, fase kegemilangan, fase kemerosotan, dan fase keruntuhan. Pada fase kebangkitan, masyarakat tumbuh dalam berbagai bidang. Fase kegemilangan adalah puncak keberhasilan masyarakat, diikuti oleh fase kemerosotan di mana masyarakat mengalami krisis. Akhirnya, fase keruntuhan terjadi saat masyarakat mengalami kehancuran.

Dalam pendirian negara, ada beberapa tahap, yaitu pemusatan kekuasaan, menikmati kekuasaan, ketundukan dan kemalasan, serta foya-foya dan penghamburan kekayaan.

Ibnu Khaldun lahir di Tunisia pada 27 Mei 1332 dan wafat di Kairo pada 17 Maret 1406. Keluarganya berasal dari Hadramaut dan mengalami perjalanan sejarah yang panjang melalui Seville dan Maroko sebelum menetap di Tunisia. Dalam sosiologi, ia membagi masyarakat menjadi tiga tingkatan: primitif, pedesaan, dan kota.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun