Mohon tunggu...
Erusnadi
Erusnadi Mohon Tunggu... Freelancer - Time Wait For No One

"Sepanjang sungai/kali masih coklat atau hitam warnanya maka selama itu pula eksistensi pungli, korupsi dan manipulasi tetap bergairah "

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Peci Hitam

26 Januari 2021   10:54 Diperbarui: 26 Januari 2021   12:00 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ya, satu orang pemilik toko mati, tiga lainnya terkena peluru nyasar. Entah mereka hidup atau mati,"tuturnya bangga seraya meneguk minuman keras.

"Berapa kilo emas yang dirampok?"

"Cuma tiga kilo saja."

Merasa terkonfirmasi dari pengakuan itu,  Mamat berseru keras" tiga orang itu mati, dan mereka bapak, ibu, dan adik saya!" dan, ia hujamkan pisau belati ke jantung Joni tanpa basa basi seketika itu juga.

Joni mati  kemudian dengan mata mendelik di dekatnya, dan kedua anak buahnya mati pula ditembak anak didik si Gundul secara bersamaan. Eksekusi malam itu sudah dipandang tepat olehnya, dan usai. Dendamnya pun tunai.

Mamat menjadi buronan sekarang. Buronan organisasi, juga polisi.

Namun sebagai buronan, bukannya sadar,  ia malah semakin brutal. Hingga saatnya pihak kepolisian menangkap Mamat usai satu minggu merampok toko emas di suatu kota yang jauh dari tempat ia biasa melakukan kejahatannya.

***

Pada sidang pengadilan di kota ini, ia divonis mati oleh majelis hakim di mana ketua majelis hakimnya seorang wanita yang sebaya dengannya. Ia Neneng SH MH.

Mamat mengenali, namun Neneng tidak. Di saat Mamat diminta oleh hakim untuk bicara usai vonis itu, Mamat pun bicara singkat, dan tidak perlu lagi didampingi oleh pengacara yang disiapkan negara.

Ia bicara, dan mengakui semua dakwaan Jaksa atas perbuatannya. Ia pun meminta kepada majelis hakim untuk diperkenankan menghadap guna menyerahkan sesuatu yang barangkali bisa dipandang sebagai bukti baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun