Mohon tunggu...
eko pramono jati
eko pramono jati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NAMA: EKO PRAMONO JATI NIM: 46118210032 MATA KULIAH: PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB NAMA KAMPUS: UNIVERSITAS MERCUBUANA NAMA DOSEN PENGAMPU: APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran Jeremy Bentham dan Gidden Anthony

31 Mei 2023   09:35 Diperbarui: 31 Mei 2023   10:00 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar https://www.bbc.co.uk/programmes/w3ct1rmf

Munculnya penjara dan konsep Panoptikon dapat dikaitkan dengan beberapa faktor sosial, politik, dan filosofis yang mempengaruhi pemikiran pada waktu itu. Berikut adalah beberapa alasan mengapa penjara dan konsep Panoptikon muncul:

1. Kontrol Sosial: Munculnya penjara dan konsep Panoptikon terkait erat dengan kebutuhan untuk menjaga kontrol sosial dalam masyarakat. Penjara berfungsi sebagai alat untuk mengisolasi individu yang dianggap berbahaya bagi masyarakat, sementara Panoptikon menghasilkan pengawasan yang terus-menerus untuk mencegah pelanggaran dan mempertahankan ketaatan terhadap aturan.

2. Reformasi dan Pembinaan: Konsep penjara muncul sebagai alternatif terhadap hukuman fisik yang kejam dan hukuman mati yang diterapkan sebelumnya. Pemikiran reformasi dan pemulihan berkembang, dengan penjara dianggap sebagai tempat untuk memulihkan dan mereformasi individu yang terlibat dalam perilaku kriminal.

3. Perubahan Sosial dan Kriminalitas: Peningkatan urbanisasi, perubahan ekonomi, dan perubahan sosial pada waktu itu menyebabkan peningkatan kriminalitas dan ketidakamanan sosial. Munculnya penjara dan Panoptikon dipandang sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini dengan mengisolasi dan mengawasi individu yang dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat.

4. Pemikiran Filosofis dan Utilitarianisme: Pemikiran filosofis, seperti utilitarianisme, mempengaruhi perkembangan penjara dan konsep Panoptikon. Jeremy Bentham, yang merumuskan konsep Panoptikon, adalah seorang utilitarianis yang percaya bahwa tindakan yang menghasilkan kebahagiaan sebanyak mungkin bagi sebanyak mungkin orang adalah tindakan yang benar. Dalam konteks penjara, utilitarianisme diterapkan dengan tujuan menjaga keamanan dan kebahagiaan masyarakat secara keseluruhan.

5. Kepentingan Negara dan Kontrol Pemerintah: Pemerintah memiliki kepentingan dalam menjaga ketertiban dan stabilitas sosial. Penjara dan konsep Panoptikon memberikan cara bagi pemerintah untuk menjaga kontrol terhadap individu yang dianggap melanggar aturan dan mempertahankan otoritas dan kekuasaan negara.

Dengan demikian, penjara dan konsep Panoptikon muncul sebagai respons terhadap perubahan sosial, kriminalitas, dan kebutuhan kontrol sosial. Meskipun memiliki tujuan tertentu, konsep ini juga menghadapi kritik terkait dengan hak asasi individu, privasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

N. bagaimana inti utilitarianisme?

Inti dari utilitarianisme adalah prinsip bahwa tindakan harus dinilai berdasarkan konsekuensi atau hasilnya, dengan tujuan mencapai kebahagiaan atau utilitas yang maksimal bagi sebanyak mungkin orang. Berikut adalah beberapa poin inti dari utilitarianisme:

1. Prinsip Utilitas: Utilitarianisme mengutamakan prinsip utilitas, yang berarti bahwa tindakan yang benar atau etis adalah tindakan yang menghasilkan kebahagiaan atau utilitas yang sebesar mungkin bagi individu atau masyarakat yang terlibat. Utilitas dalam konteks ini bisa berarti kebahagiaan, kesejahteraan, kepuasan, atau nilai-nilai positif lainnya.

2. Konsekuensialisme: Utilitarianisme adalah bentuk konsekuensialisme, yang berarti bahwa penilaian etis terhadap suatu tindakan didasarkan pada konsekuensi atau hasil yang dihasilkan oleh tindakan tersebut. Jika konsekuensi tindakan tersebut menghasilkan kebahagiaan yang lebih besar dibandingkan dengan penderitaan, maka tindakan tersebut dianggap baik atau benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun