Pemikiran Jeremy Bentham memiliki dampak yang signifikan dalam bidang etika, politik, dan hukum. Konsep utilitarianisme dan prinsip utilitas masih menjadi topik penting dalam diskusi etika kontemporer, sementara konsep Panopticon menghadirkan pertanyaan penting tentang kekuasaan, pengawasan, dan privasi dalam masyarakat modern.
Anthony Giddens adalah seorang sosiolog terkenal asal Inggris. Ia lahir pada tanggal 18 Januari 1938 di London, Inggris. Giddens adalah salah satu tokoh utama dalam teori sosial kontemporer dan dikenal karena kontribusinya dalam pengembangan konsep "strukturnya tidak langsung" dalam pemahaman hubungan sosial.
Anthony Giddens menjadi terkenal melalui karyanya yang berjudul "The Constitution of Society" (1984), di mana ia mengembangkan teori tentang agensi dan struktur sosial. Ia mengusulkan bahwa agensi (kemampuan individu untuk bertindak) dan struktur (konteks sosial yang mempengaruhi individu) tidak dapat dipisahkan, melainkan saling berinteraksi dalam membentuk perilaku sosial.
Giddens juga dikenal karena konsep "modernitas refleksif" yang dikembangkannya. Konsep ini menyatakan bahwa masyarakat modern ditandai oleh peningkatan refleksivitas, yaitu kemampuan individu untuk merefleksikan dan mengubah praktek sosialnya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mereka sendiri.
Selama karirnya, Anthony Giddens telah menulis banyak buku dan artikel mengenai berbagai topik dalam sosiologi, termasuk modernitas, globalisasi, teori sosial, dan politik. Karyanya telah mempengaruhi banyak ilmuwan sosial dan menjadi bahan bacaan wajib dalam studi sosiologi di banyak universitas di seluruh dunia.
Anthony Giddens tidak secara khusus mengembangkan teori atau karya yang secara eksplisit membahas tentang kejahatan. Fokus utama karya-karya Giddens terletak pada teori sosial, modernitas, struktur sosial, dan transformasi masyarakat.
Namun, meskipun Giddens tidak secara khusus membahas kejahatan, beberapa konsep dan pemikirannya dapat memberikan pemahaman tentang dinamika kejahatan dalam masyarakat modern. Giddens mengemukakan bahwa masyarakat modern ditandai oleh perubahan sosial yang cepat, seperti globalisasi, perkembangan teknologi, dan pergeseran dalam struktur sosial. Perubahan-perubahan ini dapat mempengaruhi faktor-faktor sosial yang berkaitan dengan kejahatan.
Giddens berpendapat bahwa modernitas refleksif, yaitu peningkatan refleksivitas dan kesadaran individu terhadap tindakan dan konsekuensi sosialnya, dapat berdampak pada perilaku kriminal. Individu yang lebih sadar akan akibat sosial dari tindakan mereka cenderung mempertimbangkan konsekuensi sosial negatif dari kejahatan dan mungkin memilih perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima.
Selain itu, Giddens juga menyoroti pentingnya transformasi institusi dan perubahan struktur sosial dalam masyarakat modern. Perubahan ini dapat mempengaruhi faktor-faktor risiko kejahatan, seperti ketidaksetaraan sosial, marginalisasi, dan ketidakstabilan sosial.
Meskipun Giddens tidak secara langsung membahas kejahatan, pemikirannya tentang struktur sosial, modernitas refleksif, dan perubahan sosial dapat memberikan wawasan tentang faktor-faktor yang terlibat dalam kejahatan dan bagaimana masyarakat modern dapat menghadapinya. Namun, untuk pemahaman yang lebih komprehensif tentang kejahatan, akan lebih tepat untuk merujuk pada penelitian dan teori yang secara khusus mengkaji bidang tersebut dalam sosiologi dan kriminologi.
Anthony Giddens tidak secara spesifik mengembangkan teori kejahatan struktural. Namun, konsep dan pemikirannya tentang struktur sosial dan interaksi sosial dapat memberikan pemahaman tentang kejahatan struktural.