Mohon tunggu...
DYAH AYUAPRILIA
DYAH AYUAPRILIA Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - ARTIKEL

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mewujudkan Pemasyarakatan

17 Juni 2021   18:25 Diperbarui: 17 Juni 2021   19:29 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan tujuan dari pentingnya pendidikan kewarganegaraan, Soemantri, (2001) menekankan bahwa secara kontekstual sistem PKN di Indonesia dipengaruhi oleh aspek – aspek pengetahuan intraseptif berupa agama dan Pancasila, (dikutip dari Purnomo Chayo Aji,artcle online diupload tahun, 2018).

 

Dengan demikian, Peran Pendidikan Kewarganegaran dalam kurikulum pendidikan di Indonesia tak lain untuk menjadikan Masyarakat Indonesia yang sadar akan nilai – nilai filosofis, moril dan agama, sebagai masyarakat Indonesia yang beradab, adil sebagai cerminan dari nilai – nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[7]

 

Menurut pendapat Rosyada[8], Pendidikan Kewarganegaraan sama dengan Pendidikan Demokrasi yang memiliki tujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat untuk dapat berfikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Somantri memberikan ciri-ciri mengenai PKn yaitu: 1) PKn merupakan kegiatan seluruh program sekolah; 2) PKn meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang lebih baik dalam masyarakat demokratis; dan, 3) dalam PKn termasuk pula hal-hal yang bersangkutan dengan pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syaratsyarat objektif untuk hidup bernegara. Sedangkan meurut Rosyada[9]tujuan dari PKn diantaranya sebagai berikut: (1) Untuk membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat, baik ditingkat lokal, nasional, regional dan global; (2) Menjadikan warga masyarakat yang baik dan mampu menjaga persatuan dan integrasi bangsa guna mewujudkan Indonesia yang kuat, sejahtera, dan demokratis; (3) Menghasilkan mahasiswa yang berfikiran komprehensif, analitis, kritis, dan bertindak demokratis; (4) Mengembangka kultur demokrasi, yaitu kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, kemampuan mengambil keputsan serta kemampuan berpartisipasi dalam kegiatan politik kemasyarakatan; (5) Mampu membentuk mahasiswa menjadi good and responsible citizen (warga negara yang baik dan bertanggung jawab) melalui penanaman moral dan keterampilan (social skills) seingga kelak mereka mampu memahami dan memecahkan persoalan-persoalan aktual kewarganegaraan seperti toleransi, perbedaan pendapat, bersikap toleransi, perbedaan pendapat, bersikap empati, menghargai pluralitas, keasadaran hukum dan tertib sosial, menjunjung tinggi HAM, mengembangkan demokratisasi dalam berbagai lapangan kehidupan, dan menghargai kearifan lokal (local wisdom). 

 

Pendidikan merupakan upaya yang strategis dalam pembentukan sistem nilai yang ada dalam diri seseorang, yang kaitannya dengan perwujudan hakat dan martabat sebagai manusia sesuai dengan tatanan kehidupan masyarakat yang melingkupinya. Pendidikan senantiasa mmengarahkan upaya dalam peningkatan kesadaran dan martabat seseorang baik secara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat suatu bangsa. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakay, bangsa dan negara (UU RI No. 20 Tahun 2003) Sehubungan dengan hal tersebut, pendidikan yang mengarahkan pada tujuan pembentukan karakter salah satunya yaitu PKn.

 

Pkn sudah menadi bagian dari instrumen pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. PKn mempersiapkan para peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik dan cakap, berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab. PKn menciptakan generasi yang berkarakter dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.[10] Nilai-nilai dalam pendidikan karakter adalaah suatu sisten penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran, kemauan, dan pola tindakanuntuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Nilai karakter hars ditanamkan sejak dini, hal ini karena akan membentuk pembiasaan diri dalam melaksanakan nilai-nilai karakter dalam kehidupan tanpa mereka sadari dan secara perlahan akan membentuk karakter baik dalam diri peserta didik sebagai generasi penerus bangsa yang rentan dengan terjangan arus globalisasi, yang akan membawa mereka secara perlahan akan meninggalkan jatidiri bangsa Indonesua dengan hidup apatis.[11]

 

Aspek-aspek kompetensi yang hendak dikembangkan dalam pembelajaran PKn mencakup pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civics skills) dan watak atau karakter kewarganegaraan (civics dispositions). Hal tersebut sejalan dengan konsep Bejamin S.Bloom tentang pengembangan kemamampuan siswa yang mencakup ranah kognitif, psikomotorik dan afektif. Aspek kompetensi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) menyangkut kemampuan akademik-keilmuan yang dikembangkan dari berbagai teori atau konsep politik, hokum dan moral, sedangkan dimensi keterampilan kewarganegaraan (civics skills) meliputi keterampilan intelektual (intelektual skills) dan keterampilan berpartisipasi (participation skills) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun