Mohon tunggu...
DYAH AYUAPRILIA
DYAH AYUAPRILIA Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - ARTIKEL

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mewujudkan Pemasyarakatan

17 Juni 2021   18:25 Diperbarui: 17 Juni 2021   19:29 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena itu, penelitian ini bermasuk untuk melihat pentingkah mata Pelajaran Pendidikan Kewarga Negaraan dalam menjawab persoalan pelik yang menimpah bangsa ini, dengan merekontruksi peserta didik melalui sejumlah pengetahuan tentang wawasan Kebangsaan Indonesia dalam membentuk tatanan Masyarakat Indonesia yang harmonis, rukun dan damai.

  • Metode Penelitian

Peneliti menggunakan teknik pengamatan terhadap kondisi pelik yang terjadi di Tanah Air secara Khusus di Papua Barat, dan melakukan intervieuw mendalam kepada berapa Narasumber. Selain, data Primer, Penulis juga mengumpulkan sumber data sekunder yakni berbagai pustaka yang bersumber dari Buku, Media Massa baik Online, Cetak dan artikel dan dokumen – dokumen pemerintah.

  • Teori dan Konsep
  • PKN

Pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) sangat penting dalam meningkatkan kesadaran kewarganegaraan taruna, karena jika didasarkan pada tujuannya, PKn atau dalam istilah lain lebih dikenal sebagai civic education mempunyai fungsi dan peran sebagai pendidikan kewarganegaraan. Winataputra & Budimansyah[1], “Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan subjek pembelajaran yang mengemban misi untuk membentuk keperibadian bangsa, yakni sebagai upaya sadar dalam “nation and character building”. Dalam konteks ini peran PKn bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara sangat strategis. Suatu negara demokratis pada akhirnya harus bersandar pada pengetahuan, keterampilan dan kebajikan dari warga negaranya dan orang-orang yang mereka pilih untuk menduduki jabatan publik. PKn bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik (to be good and smart citizens) yang memiliki komitmen yang kuat dalam mempertahankan kebhinekaan di Indonesia dan mempertahankan integritas nasional.[2]

 

Konfigurasi atau kerangka sistematik PKn dibangun atas dasar paradigma sebagai berikut Kosasih Djahiri[3]: Pertama, PKn secara kurikuler dirancang sebagai subjek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar menjadi warga negara Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab. Kedua, PKn secara teoretik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang memuat dimensi-dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang bersifat konfluen atau saling berpenetrasi dan terintegrasi dalam konteks substansi ide, nilai, konsep, dan moral Pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara. Seharusnya di era sekarang, tujuan pendidikan tidak hanya bersumber pada penguatan kognitif peserta didik, akan tetapi penguatan afektif dan psikomotorik juga harus dimiliki peserta didik sebagai hasil dari proses Pendidikan[4]. Ketiga, PKn secara programatik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada isi yang mengusung nilai-nilai (content embedding values) dan pengalaman belajar (learning experience) dalam bentuk berbagai perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan seharihari dan merupakan tuntutan hidup bagi warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagai penjabaran lebih lanjut dari ide, nilai, konsep, dan moral Pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.

 

Pendidikan Kewarganegaraan ialah salah satu mata pelajaran dalam kurikulum yang ditetapkan oleh Kementerin Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. PKN masuk dalam kawasan ilmu – ilmu terapan, sebagai salah satu bentuk doktrin sosial untuk membentuk dan meningkatkan mutu kualitas masyarakat Indonesia yang maju, berkembang dan beradab.[5]

 

Budimansyah dan Sudirman (2008) menegaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Value Based Education, (Purnomo Chayo Aji,artcle online). Punomo melanjutkan, PKN sebagai salah satu disiplin ilmu tidak terlepas dari nilai – nilai bangsa yang dijadikan arah pengembangan PKN sebagai disiplin Ilmu. Kompetisi dasar mata kuliah PKN di perguruan tinggi adalah menjadikan ilmuan yang propfesional memiliki rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air, demokratis, berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila.[6]

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun