Mohon tunggu...
Dinar Fitra Maghiszha
Dinar Fitra Maghiszha Mohon Tunggu... Multi-tasker, Part-time Writer, Backpacker | History Grad -

Mari saling berbagi dan mengingatkan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kontroversial dr. Poch "yang Dianggap" sebagai Adolf Hitler

28 Desember 2017   09:16 Diperbarui: 2 Desember 2018   11:57 4524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada tahun 1960, dr. Sosro sempat beberapa kali bertemu dengan dr. Poch di Sumbawa Besar, bersama istrinya yang dari Jerman sebelum menikah dengan Sulaesih. Selain berdialog, dr. Sosro juga memeriksa kesehatan dr. Poch, karena tangannya yang suka bergetar seperti terkena parkinson. Pada awal perjumpaan dan perbincangan, dr. Sosro tidak mempunyai perasaan apapun dan dugaan tentang Adolf Hitler. 

Namun pada tahun 1983, setelah memulai penelitiannya dan melihat beberapa dokumen yang ada di Sulaesih, ia terkejut dan yakin bahwa dr. Poch adalah Adolf Hitler yang meninggal pada tahun 1970. Dalam kegiatannya, dr. Sosro menulis penelitiannya di Koran Pikiran Rakyat tentang perjumpaannya dengan Hitler. 

Banyak kritikan dan cemoohan terhadap tulisan dr. Sosro. Sebagian besar orang tidak percaya bahwa Hitler ada di Indonesia karena yakin bahwa Hitler tewas di dalam Bunker di Berlin tahun 1945.

Tentang Paspor Roma No. 2624 / 51 dan Keputusan Presiden RI tahun 1967

Dikatakan oleh penulis buku ini bahwa "Stenografi" yang ditemukan Sosro Husodo dari Sulaesih dan yang juga ditulis di Majalah Mangle  yang diberi judul "Kurze zeitliche Darstellung der personlichen Belangungen durc die Allierten und lokalen "Autoritaten" in Salzburg 1946"(Gelaran singkat, dikejar-kejar oleh Sekutu dan "Otoritas" lokal di Salzburg, 1946) menceritakan tentang kaburnya "orang yang dianggap" Hitler dari Salzburg ke Graz, menuju batas Austria lalu ke Yugoslavia.

Selanjutnya ke Beograd, lalu ke Sarajevo. Dari Sarajevo ke Roma lalu menerima paspor dengan nomor 2624 / 51. Menurut Sosro Husodo, paspor itulah yang digunakan "orang yang dianggap" Hitler untuk masuk ke Indonesia dan berganti menggunakan nama dr. Poch.

Menurut dr. Sosro, antara tahun 1951 - 1954 tidak diketahui keberadaan dr. Poch karena baru pada tanggal 6 Januari 1954, ia masuk ke Indonesia. Hal itu berdasarkan dokumen di dalam kartu izin masuk keimigrasian yang menerangkan bahwa dr. Poch tiba pada tanggal 6 Januari 1954, di Jakarta (Tanjung Priok). Dengan paspor No. 2624 / 51 yang diberikan di Roma. 

Di dalam dokumen (foto ada di buku) terdapat keterangan berupa: Tempat kelahiran : Przmsyl, 1 November 1895. Nama Bapak: Poch Jesef. Nama Ibu: Poch Emma. Kedua orang tersebut merupakan terduga orang tua dari Poch dan keduanya telah meninggal.

Selain itu, terdapat pula dokumen tentang Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 075 / PWI TAHUN 1967 Tentang Pewarganegaraan diterangkan bahwa memutuskan permohonan  dr. Med. Georg Anton Poch, dilahirkan di Przemsyl (Austria) pada tanggal 1 November 1895, bertempat tinggal di Kampung Bidji Sumbawa Besar untuk menjadi warga negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta, tanggal 20 Desember 1967 tertanda tangan Pejabat Presiden, Soeharto, dan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia.

Tahun 1954, dr. Poch masuk ke Indonesia. Pada awalnya, dr. Poch tinggal di Dompu lalu pindah ke Bima, selanjutnya pindah ke Kabupaten Sumbawa Besar, kemudian bekerja menjadi doktor di Rumah Sakit Umum Kabupaten Sumbawa Besar. Dikatakan bahwa seluruh penduduk pulau Sumbawa kenal dengan dokter ini, yang di panggil "dokter Jerman". Dikatakan juga bahwa di pulau tersebut tidak ada orang asing satupun kecuali dirinya.

Kota Przemsyl: Salah satu yang menjadi kontroversial bagi dr. Sosro Husodo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun