Mohon tunggu...
Dimas Agus Hairani
Dimas Agus Hairani Mohon Tunggu... Administrasi - Man Jadda Wajada

S1 Manajemen Unesa | S2 Sains Manajemen Unair | Part of LPDP_RI PK 163

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Manajemen Ibadah di Bulan Ramadan

8 Mei 2020   18:06 Diperbarui: 8 Mei 2020   18:11 1434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Q: Assalamualaikum mas Dimas, saya Moch. Tirta Wardana ingin bertanya

Terkait dengan ilmu ttg alquran yg bisa didapat dari ulama. Apakah hanya para ulama saja yg berhak memberikan ilmu alquran kepada kita?

Bagaimana kita menyikapi bila ada orang yg sudah berlabel ulama tetapi ada ketidaktepatan untuk menerjemahkan alquran atau paling tidak ada kontradiksi dengan ulama lainnya?

A: Waalaikumussalam mas Tirta, terimakasih mas atas pertanyaannya, jika ilmu Al Quran yang ingin diketahui maka kita perlu bertanya kepada Ahli Al Quran, yaitu orang orang yang memiliki ilmunya, seperti beliau kuat hafalannya, bagus cara tafsirnya, hafal haditsnya terutama hadits shahih, bagus bahasa arabnya, contohnya seperti itu, nah kalau berakaitan dengan bidang lain maka kita bertanya yang memhamai bidang tersebut “maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,” (QS. An Nahl (16): ayat 43).

Lalu bagaimana dengan ulama yg memiliki ketidaktepatan untuk menerjemahkan alquran atau paling tidak ada kontradiksi dengan ulama lainnya? Nah oleh karena itu mari belajar dari banyak ulama teman2, kalau ada belajar dari satu ulama itu juga benar, tapi ketika anda mendengar temannya berguru ke ulama lain dan memiliki pendapat yang berbeda nah anda jangan menyalahkan, karena ilmu kita pun belum tentu sebanyak ulama yg menjadi guru teman kita, oleh karena itu kita perlu bijak dalam menanggapi setiap pendapat, jangan mudah menyalahkan.

Janganlah kita terpecah belah hanya persoalan perbedaan pendapat dalam beragama. Bukankah telah para ulama contohkan betapa bijaksananya beliau dalam menyikapi berbedaan pendapat. 

Khalifah Harun ar-Rasyid pernah bermusyawarah dengan Imam Malik, beliau ingin menjadikan kitab al-Muwaththa’ (karya Imam Malik) di Ka’bah, beliau ingin menetapkan agar seluruh masyarakat memakai kitab itu. Lalu Imam Malik berkata, “Jangan lakukan! Sesungguhnya para sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah berbeda pendapat dalam masalah furu’, mereka juga telah menyebar ke seluruh negeri, semua benar dalam ijtihadnya”. 

Khalifah Harun ar-Rasyid pun memuji beliau kerena kebijaksanaannya (lihat kitab Imam Abu Nu’aim al-Ashbahanani, Hulyat al-Auliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’, Juz. VI, Beirut: Dar al-Kitab al-‘Araby, hal.332; dikutip dari buku 37 Masalah Populer,2017:31). Mari kita contoh beliau-beliau yang menghindari perbedaan pendapat dalam rangka egoisme pendapat suatu golongan. 

Perbadaan persoalan yang khilafiyah (perbedaan pendapat ulama) marilah kita jadikan sebagai penambah khazanah wawasan agama Islam kita, namun tidak menjadikan kita saling mengunggulkan golongan tertentu, lebih-lebih hingga membid’ahkan golongan lain, na’udzubillah. Marilah kita sama-sama membangun negara kita ini, dengan semangat menanamkan nilai-nilai kandungan ajaran agama Islam dalam aktivitas sehari-sehari, karena mencintai negeri adalah perintah ilahi.

Dan juga mengenai kata ulama, sebenarnya maknya sudah berubah dari makna denotasi ke makna konotasi hehehe, ulama kan sering kita artikan orang yang paham agama, padahal ulama itu bentuk jamak dari kata 'Alim yaitu subjek orang berilmu, jadi ulama adalah kumpulan orang berilmu, termasuk tokok2 dan juga pastinya orang yang paham mengenai tafsir Al Quran dan Hadits

4. TIYA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun