Kewajiban: Rp 300.000.000
Setelah penggabungan, semua aset dan kewajiban Perusahaan XYZ dialihkan ke Perusahaan ABC.
Soal: Berapakah nilai buku aset dan kewajiban Perusahaan XYZ Â setelah penggabungan usaha?
Jawaban :
Setelah penggabungan, semua aset dan kewajiban Perusahaan XYZ dialihkan ke Perusahaan ABC. Oleh karena itu, nilai buku aset dan kewajiban Perusahaan ABC setelah penggabungan adalah:
- Aset: Rp 500.000.000 (aset Perusahaan ABC) + Rp 800.000.000 (aset Perusahaan XYZ) = Rp 1.300.000.000
- Kewajiban: Rp 200.000.000 (kewajiban Perusahaan ABC) + Rp 300.000.000 (kewajiban Perusahaan XYZ) = Rp 500.000.000
Jadi, nilai buku aset Perusahaan ABC setelah penggabungan adalah Rp 1.300.000.000 dan nilai buku kewajiban Perusahaan ABC setelah penggabungan adalah Rp 500.000.000.
Dalam PMK Nomor 43/PMK.03/2008, terdapat beberapa poin terkait penggunaan nilai buku dalam konteks penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha yang menjadi dasar penentuan nilai pengalihan harta. Penjelasan terkait penggunaan nilai buku atau nilai pasar pada saat penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha dijabarkan sebagai berikut :
Pasal 1
- Penggunaan Nilai Buku dalam Merger
Wajib Pajak yang melakukan merger (penggabungan usaha atau peleburan usaha) dapat menggunakan nilai buku sebagai dasar penentuan nilai pengalihan harta.
- Definisi Penggabungan dan Peleburan
Penggabungan usaha adalah penggabungan dari dua atau lebih Wajib Pajak Badan yang modalnya terbagi atas saham dengan cara mempertahankan salah satu badan usaha yang tidak memiliki sisa kerugian atau memiliki sisa kerugian yang lebih kecil. Peleburan usaha adalah penggabungan dari dua atau lebih Wajib Pajak Badan yang modalnya terbagi atas saham dengan cara mendirikan badan usaha baru.
Pasal 6