2) W.A.Bonger, Kejahatan adalah perbuatan antisosial yang secara sadar mendapat tanggapan berupa penderitaan negara dan kemudian ditanggapi dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kejahatan.
3) Sue Titus Reid, Kejahatan adalah perbuatan yang disengaja (Ommissi). Dalam pengertian ini, seseorang tidak hanya harus dihukum karena pikirannya, tetapi harus ada tindakan atau kelalaian. Dalam hal ini, kita juga dapat berbicara tentang kelambanan jika ada kewajiban hukum untuk bertindak dalam kasus individu. Pasti ada kedengkian.
MENGAPA KEJAHATAN MASIH TERJADI
1. Kebutuhan Mendesak
Dari sudut pandang psikoanalitik, Sigmund Freud memiliki pandangannya sendiri tentang apa yang membuat seseorang berperilaku seperti penjahat. Ketika hubungan antara identitas, ego, dan superego tidak seimbang, seseorang menjadi lebih lemah dan, sebagai akibatnya, lebih rentan terhadap perilaku menyimpang dan kriminal. Selanjutnya, Freud menjelaskan kejahatan dari prinsip "kesenangan". Manusia memiliki dasar biologis yang bekerja untuk urgensi dan gratifikasi (prinsip kesenangan). Ini mencakup keinginan untuk makanan, seks, dan kelangsungan hidup yang dikelola oleh Id. Freud percaya bahwa jika ini tidak dapat diperoleh secara legal atau menurut aturan sosial, maka orang secara naluriah akan mencoba melakukannya secara ilegal.
2. Alasan pribadi
Alasan pribadi menjadi salah satu alasan seseorang melakukan kejahatan. Hal ini disebabkan sifat perbuatan jahat yang mementingkan diri sendiri dan didorong oleh perasaan negatif seperti rasa takut, cemburu, dan marah. Degradasi mental juga bisa muncul karena beberapa orang mengalami tingkat stres, depresi, dan tidak mampu melampiaskan rasa frustrasinya. Ini menuntun kita untuk melakukan hal-hal buruk kepada orang lain untuk mengurangi frustrasi dan emosi kita. Oleh karena itu, gejala penurunan mental harus diobati dan dicegah sebelum memburuk.
3. Kondisi Sosial
Berbagai kondisi sosial sebagai penyebab kejahatan mematikan. Misalnya, berbagai jenis pengangguran, kemiskinan yang merajalela, kondisi lingkungan yang menumbuhkan kejahatan individu, kesenjangan sosial, tekanan psikologis dan kebencian. Mereka hidup dalam lingkungan sosial yang miskin dengan banyak pelanggaran hukum, pendidikan yang buruk, cacat fisik dan mental, dan berbagai kesulitan psikososial lainnya.
BAGAIMANA MENCEGAH KEJAHATAN
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pemikiran ini sangat wajar dan terkait dengan perkembangan dan situasi sosial masyarakat Indonesia yang terkena dampak krisis ekonomi, serta banyaknya pengangguran dan terbatasnya kesempatan kerja. Akibatnya, upaya penanggulangan kejahatan saat ini dan ke depan tidak lagi bergantung pada kesiapan petugas dan lebih tepat sasaran. Tentang partisipasi masyarakat. Upaya penanggulangan kejahatan yang mengandalkan partisipasi masyarakat untuk mendeteksi dan mengidentifikasi kejahatan secara dini merupakan aset penting dalam menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan. Untuk upaya pencegahan: