Dosa maut memisahkan atau merusak hubungan manusia dengan sumber hidupnya. Tradisi Gereja melihat dosa maut sebagai tindakan yang dilakukan dengan bebas dan sadar menolak Tuhan, hukum-Nya dan perjanjian cinta-Nya.[16]
Baca juga : Jika Sakit adalah Penggugur Dosa
 2.3 Tobat
Katekismus Gereja Katolik menyebut tobat dalam konteks tobat batin. Tobat batin ialah satu penataan baru seluruh kehidupan, satu langkah balik, pertobatan kepada Allah dengan segenap hati, pelepasan dosa, berpaling dari yang jahat, yang dihubungkan dengan keengganan terhadap perbuatan jahat yang telah dilakukan.Â
Tobat batin itu membawa kerinduan dan keputusan untuk mengubah kehidupan, serta harapan atas belaskasihan ilahi dan bantuan rahmat-Nya. Boleh dikatakan bahwa tobat itu suatu sikap atau perbuatan berbalik dari yang jahat dan kembali kepada Allah.[17]
Terdapat beberapa istilah untuk menyebut kata tobat. Pertama ialah metamelomai. Kata metamelomai memiliki arti suatu perubahan terhadap apa yang dipelihara manusia dalam hatinya.Â
Istilah tersebut merujuk pada pengubahan hati, pikiran, niat, sikap batiniah, dan sikap lahiriah. Kedua ialah shub yang memiliki arti "berbalik".Â
Kata shub tersebut merupakan kata yang paling sering dipakai untuk melukiskan pertobatan seseorang. Kata tersebut mengandung makna berbalik dari kedosaan menuju Allah.Â
Kata yang ketiga ialah metanoia yang memiliki artian suatu perubahan pikiran yang begitu mendalam sehingga perilaku lahiriah pun ikut diubah.[18]
Pertobatan itu mengandaikan iman akan Allah yang maharahim dan penuh kasih. Walaupun dalam diri Adam manusia jatuh ke dalam dosa, tetapi Allah tidak meninggalkan manusia.Â
Ia terus-menerus membantu manusia supaya selamat. Oleh karena itu, Roh Kudus selalu menyertai Gereja supaya semakin bersatu dengan Kristus mempelai-Nya.[19]