Mohon tunggu...
Dedy Padang
Dedy Padang Mohon Tunggu... Petani - Orang Biasa

Sedang berjuang menjadikan kegiatan menulis sebagai sarana yang sangat baik untuk menenangkan diri dan tidak tertutup kemungkinan orang lain pula.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kaitan Sakit dengan Dosa dalam Ajaran Gereja Katolik

8 Juli 2020   08:27 Diperbarui: 4 Juni 2021   05:20 3898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kaitan Sakit dengan Dosa dalam Ajaran Gereja Katolik (dokpri)

Dihe S., Laurensius. Sakramen Tobat di Tengah Globalisasi. Yogyakarta: Kanisius, 2013.

Joseph Sembiring, Lesta. Situasi Sakit dan Dosa Menurut Moral Katolik. Pematangsiantar: [tanpa penerbit], [tanpat tahun terbit]. [Diktat].

Katekismus Gereja Katolik. Diterjemahkan berdasarkan edisi bahasa Jerman oleh Herman Embuiru. Ende: Arnoldus, 1998.

Kitab Hukum Kanonik 1983 (Codex Iuris Canonici 1983), Edisi Resmi Bahasa Indonesia. Diterjemahkan oleh Sekretariat KWI. Jakarta: KWI, 2016.

Konsili Vatikan II, "Konstitusi Dogmatis tentang Gereja (Lumen Gentium). Dalam Dokumen Konsili II. Diterjemahkan oleh R. Hardawiryana. Jakarta: Dokumen dan Penerangan KWI-Obor, 1993.

Stanislaus, Surip. Penderitaan Menurut Kitab Suci. Pematangsiantar: [tanpa penerbit], 2018. [Diktat].

------------, Sastra Kebijaksanaan Israel. Pengantar dan Tafsir Pilihan. Pematangsiantar: [tanpa penerbit], 2017. [Diktat].

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun