Mohon tunggu...
debby setya
debby setya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

NIM : 55522110028, Mata Kuliah : Pajak Internasional Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, MSi, Ak,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 - Pajak Internasional - Hubungan Kepatuhan Pajak Internasional dengan Mekanisme Pemeriksaan Pajak

14 November 2023   01:21 Diperbarui: 14 November 2023   01:21 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Risiko reputasi adalah risiko yang dapat berdampak negatif pada citra bisnis di mata masyarakat dan pemerintah. Risiko reputasi yang berpotensi muncul dalam kepatuhan perpajakan internasional antara lain:

  • Reputasi yang rusak

Bisnis yang tidak patuh pajak akan memiliki reputasi yang buruk. Reputasi yang buruk dapat menyebabkan bisnis kehilangan kepercayaan dari pelanggan, mitra bisnis, dan investor. Reputasi yang buruk juga dapat menyebabkan bisnis kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

  • Pembatalan perjanjian perdagangan

Pemerintah di berbagai negara dapat membatalkan perjanjian perdagangan jika salah satu pihak melanggar perjanjian tersebut. Pembatalan perjanjian perdagangan dapat menyebabkan bisnis kehilangan akses ke pasar di negara tersebut.

Selain risiko-risiko yang disebutkan di atas, berikut adalah beberapa risiko lain yang berpotensi muncul dalam kepatuhan perpajakan internasional:

  • Perubahan peraturan perpajakan

Peraturan perpajakan di berbagai negara dapat berubah secara berkala. Jika bisnis tidak mengikuti perubahan peraturan perpajakan, bisnis dapat dikenai denda dan sanksi.

  • Kompleksitas peraturan perpajakan

Peraturan perpajakan di berbagai negara dapat sangat kompleks. Jika bisnis tidak memahami peraturan perpajakan dengan baik, bisnis dapat melakukan kesalahan yang dapat menimbulkan risiko.

  • Kegagalan sistem kepatuhan pajak

Sistem kepatuhan pajak yang tidak memadai dapat menyebabkan bisnis tidak memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar.

  • Korupsi

Korupsi dapat menjadi faktor yang memperburuk risiko kepatuhan perpajakan internasional. Bisnis yang melakukan korupsi dapat lebih mudah untuk menghindari pajak.

Sumber : Freepik
Sumber : Freepik

Mengapa mekanisme pemeriksaan pajak diperlukan dalam konteks bisnis internasional?

Pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan dalam menghimpun serta mengolah data, keterangan, dan bukti yang dilaksanakan secara objektif serta profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk mengetahui kejelasan pajak yang dilaporkan oleh para wajib pajak. Pemeriksaan pajak dapat dilakukan oleh pemerintah, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemeriksaan pajak juga dapat dilakukan oleh pihak swasta, seperti lembaga akuntan publik atau konsultan pajak. Pemeriksaan pajak dapat dilakukan terhadap wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan. Pemeriksaan pajak dapat dilakukan terhadap semua jenis pajak, baik pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, maupun pajak lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun