Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bambang DH Pentolan BSH Ahok, dan “Penulis Skenario” Bu Risma ke DKI

25 Agustus 2016   19:38 Diperbarui: 25 Agustus 2016   19:45 6448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisnu Sakti Buana dan Bambang DH (Kompas.com)

Sejak gagal dicalonkan sebagai wali kota Surabaya,karena partainya lebih memilih Bu Risma, diam-diam Wisnu dan para pendukungnyamenaruh dengki dan sakit hati kepada Bu Risma.

Upaya Pertama Melengserkan Bu Risma

Setelah dilantik, tiga bulan kemudian (Desember 2010) Bu Risma berencana mengadakan mutasi besar-besaran di Pemkot Surabaya.

Sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya Wisnu Sakti Buana menggunakan kesempatan itu untuk mengajukan sejumlah nama dalam sebuah daftar yang cukup panjang kepada Bu Risma. Nama-nama itu adalah mereka di jajaran kelurahan dan camat yang dianggap Wisnu berjasa memenangkan PDIP dalam Pemilu 2009, juga beberapa orang dekatnya, direkomendasikan agar dipromosikan oleh Bu Risma. Ada pula nama-nama yang dianggap merugikan PDIP direkomendasikan untuk disingkirkan.

Bu Risma tidak menganggap daftar nama yang dibuat Wisnu itu. Yang dilakukan Ibu Risma adalah berdasarkan pengamatan dan penilaiannya sendiri, dia melakukan promosi dan mutasi itu. Akibatnya banyak nama yang direkomendasi Wisnu untuk dipromosilkan, malah disingkirkan. Sebaliknya, yang direkomendasikan disingkirikan, ada yang dipromosikan.

Wisnu semakin dendam kepada Bu Risma.

Kesempatan melampiaskan dendam itu terbuka, ketika Januari 2011 Bu Risma menerbitkan Perda yang menaikkan secara drastis pajak reklame ukuran besar (billboard). Perda yang sejatinya merupakan kebijakan seorang kepala daerah itu dijadikan masalah besar oleh DPRD Surabaya di bawah komando Wisnu Sakti Buana.

Wisnu mengajak Ketua DPC Partai Demokrat Ali Wardhana untuk menggalang kekuatan di DPRD Surabaya, mengadakan sidang paripurna untuk memaksa Bu Risma menurunkan kembali tarif pajak reklame tersebut, tetapi Bu Risma menolaknya.

Hak Angket pun digunakan DPRD Surabaya dengan maksud ingin melengserkan Bu Risma.

Hasilnya, DPRD Surabaya sepakat memutuskan Bu Risma bersalah karena telah menyalahgunakan wewewenangnya dengan menaikkan pajak reklame ukuran besar tersebut secara drastis, merugikan dan membuat resah dunia investasi, khususnya para pengusaha reklame di Surabaya.

Kegaduhan pun terjadi antara DPRD Surabaya di bawah komando Wisnu Sakti Buana melawan Wali Kota Bu Risma. Masyarakat Surabaya pun turun ke jalan menyampaikan pernyataan sikapnya: menolak pelengseran Bu Risma, dan siap membela Bu Risma apapun terjadi. Suasana semakin panas, memaksa DPP PDIP dan DPP Demokrat turun tangan, memerintahkan ketua DPC-nya masing-masing agar menghentikan manuver politik mereka yang hendak melengserkan Bu Risma tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun