Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bambang DH Pentolan BSH Ahok, dan “Penulis Skenario” Bu Risma ke DKI

25 Agustus 2016   19:38 Diperbarui: 25 Agustus 2016   19:45 6448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisnu Sakti Buana dan Bambang DH (Kompas.com)

Aksi dan kegaduhan yang dibuat Bambang DH memaksa DPP PDIP bereaksi.

Sekjen PDIP Hasto Krityanto segera melakukan klarifikasi, ia menegaskan bahwa meskipun Megawati memberi keleluasan bagi para kader untuk membangun kerjasama dengan partai politik lain, tetapi mengenai Bambang DH yang mengatasnamakan PDIP bergabung di Koalisi Kekeluargaan itu tidak sepengetahuan dan bukan merupakan instruksi dari Megawati (sumber).

Kenapa Bambang DH Begitu Membenci Ahok?

Pertanyannya sekarang: Kenapa Bambang begitu membenci Ahok, dan ingin menyingkirkannya, sekaligus ingin Bu Risma hijrah dari Surabaya ke DKI Jakarta?

Bambang DH sebelumnya ada di barisan pendukung Ahok, ia bahkan sempat senang sekali ketika di akhir tahun 2013 Ahok mewacanakan akan memilih dia sebagai wakil gubernurnya jika Jokowi nyapres dan menang.

Ketika itu meskipun masih wacana, Bambang sudah sangat optimis dan senang bahwa ia akan dipilih Ahok sebagai wakil gubernur DKI Jakarta menggantikan posisi Ahok yang naik menjadi gubernur, karena Jokowi menjadi Presiden.

Ketika ditanya wartawan, Bambang dengan ceria mengatakan, ia sudah dihubungi beberapakali oleh Ahok mengenai wacana tersebut, dan ia sudah menyatakan bersedia, meskipun harus menunggu persetujuan dari PDIP terlebih dahulu.

Namun, ketika Jokowi benar-benar menjadi Presiden, dan Ahok dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok malah mencoret nama Bambang DH sebagai calon wakil gubernurnya, karena Ahok baru tahu, ternyata Bambang masih berstatus tersangka kasus gratifikasi di Polda Jawa Timur.

Status tersangka Bambang itu ditetapkan oleh Polda Jawa Timur pada 27 November 2013, ia disangka terlibat dalam kasus suap jasa pungut sebesar Rp 720 juta dari DPRD Surabaya saat menjadi Walikota Surabaya.

Sejak 27 November 2013 sampai dengan 4 Februari 2016 berkas kasus itu sudah bolak-balik antara Polda Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebanyak tujuh kali. KPK pun sebenarnya sudah turun tangan melakukan supervisi di antara kedua instansi penegak hukum di Jawa Timur itu, tapi belum juga tuntas.

Pernyataan Ahok bahwa ia tidak jadi memilih Bambang DH karena yang bersangkutan ternyata masih dalam status tersangka kasus gratifikasi di Jawa Timur itu disampiakna Ahok pada 28 November 2014.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun