Produktivitas sanggar Pendidikan kesenian di Lombok Timur dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:kreativitas, kualitas pendidikan, dukungan finansial, akses pasar, lingkungan sosial dan teknologi. Kreativitas kemampuan untuk menghasilkan ide-ide baru yang inovatif dan berbeda dariyang sudah ada sebelumnyamasih sangat kurang karena seniman tradisi masih belum banyak berinovasi dan menciptakan karya yang menarik perhatian masyarakat. Kualitas pendidikan juga masih kurang karena masih mengandalkan pelatih dari praktisi pengurus sanggar yang mayoritas belum dilengkapi dengan kesarjnaan pada bidangnya sehingga belum bisa memberikan dasar-dasar seni yang kuat dan kemampuan teknis yang diperlukan dalam pembuatan karya seni.
4. Sanggar Seni Santi Budaya
       Sanggar Seni Santi Budaya berasal dari Desa Kepuh Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo. Untuk menunjukkan eksistensinya dan sah di mata hukum, maka sebagai wujud legalitas hukum pada tahun 2013 Sanggar Seni Santi Budaya resmi mendapatkan Akta Notaris No. 17 tertanggal 20 Pebruari 2013 dengan Pejabat Notaris bernama Emy Puspita Sari Sudaryanto, SH., M.Kn. Upaya yang dilakukan Sanggar Seni Santi Budaya ini untuk memantapkan perjuangan yang tak kenal lelah dari para pembina dan pengurus sanggar dalam rangka pembinaan dan pelatihan-pelatihan kesenian tradisional kepada anak-anak dan remaja, serta untuk lebih mengembangkan diri dalam kegiatan-kegiatan kesenian yang bersifat legal dan diakui oleh hukum.Â
       Kegiatan pembinaan dan pelesatarian yang dilakukan Sanggar Seni Santi Budaya Desa Kepuh Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo meliputi:
1) Kegiatan Pelatihan SeniÂ
a) Seni Tari Klasik dan Tari Kreasi
b) Seni Karawitan dan MusikÂ
c) Kethoprak dan TeaterÂ
d) Seni Vokal, Menyanyi, dan Nembang JawaÂ
2) Kegiatan Pementasan SeniÂ
3) Pembuatan Sinema Seni Tradisional Anak dan RemajaÂ