5
(Sujatmiko, 2019)
Pengaruh ROE, ROA, dan EPS Terhadap Harga Saham pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa ROE dan EPS berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Sumber: Diadaptasi oleh Penulis dari berbagai sumber (2024)
Kerangka Pemikiran
Kerangka pemikiran dalam penelitian ini didasarkan pada teori keuangan perusahaan, yang menyoroti pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham. Variabel independen mencakup Earning per Share (EPS), Debt to Equity Ratio (DER), dan Return on Equity (ROE) sebagai indikator kinerja keuangan perusahaan, sedangkan harga saham menjadi variabel dependen yang mencerminkan nilai perusahaan di pasar modal. Berdasarkan teori keuangan, earning per share menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih bagi pemegang saham per lembar saham, yang secara langsung mempengaruhi harga saham (Brigham & Houston, 2018). Sementara itu, debt to equity ratio menggambarkan struktur modal perusahaan melalui perbandingan utang dan ekuitas, di mana peningkatan debt to equity ratio menunjukkan risiko keuangan yang lebih tinggi. Hal ini dapat menurunkan persepsi investor terhadap harga saham (Yunus & Simamora, 2021). Return on equity mencerminkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari ekuitas, memiliki hubungan erat dengan kenaikan harga saham karena perusahaan yang efisien dan menguntungkan cenderung lebih menarik bagi investor (Kieso et al., 2019).
Berdasarkan prediksi hubungan antara variabel-variabel tersebut, earning per share diharapkan memiliki pengaruh positif terhadap harga saham. Peningkatan earning per share mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba yang lebih tinggi per lembar saham, yang meningkatkan minat investor dan menaikkan harga saham (Amin & Syafaruddin, 2022). Debt to equity ratio, disisi lain, diperkirakan memiliki pengaruh negatif terhadap harga saham, karena struktur utang yang lebih besar menimbulkan risiko yang lebih tinggi, sehingga mengurangi kepercayaan investor dan menyebabkan penurunan harga saham (Anam et al., 2018). Return on equity diharapkan memiliki pengaruh positif terhadap harga saham, dengan logika bahwa semakin tinggi laba yang dihasilkan dari ekuitas, semakin tinggi pula nilai perusahaan dimata investor (Damodaran, 1997).
Secara teoritis, hubungan antara earning per share dan harga saham didukung oleh literatur keuangan yang menunjukkan bahwa earning per share merupakan indikator penting profitabilitas perusahaan. Ketika earning per share meningkat, perusahaan dianggap lebih mampu menghasilkan laba, yang memberikan sinyal positif kepada investor untuk membeli saham, sehingga meningkatkan harga saham (Dewi & Suwarno, 2022). Pengaruh debt to equity ratio terhadap harga saham berasal dari risiko keuangan yang ditimbulkan oleh ketergantungan perusahaan pada utang. Debt to equity ratio yang tinggi menunjukkan peningkatan risiko gagal bayar, yang membuat investor cenderung menghindari saham tersebut (Yunus & Simamora, 2021). Sementara itu, return on equity yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan lebih efisien dalam menggunakan ekuitas untuk menghasilkan laba, yang memberikan daya tarik bagi investor untuk membeli saham perusahaan tersebut, sehingga harga saham cenderung naik (Brigham & Ehrhardt, 2020).
Indikator yang digunakan dalam penelitian ini meliputi earning per share yang dihitung dengan membagi laba bersih setelah pajak dengan jumlah lembar saham yang beredar, debt to equity ratio yang dihitung dengan membagi total utang dengan total ekuitas, serta return on equity yang dihitung dengan membagi laba bersih setelah pajak dengan total ekuitas. Harga saham dalam penelitian ini diukur berdasarkan harga penutupan saham di BEI.