Penulis dapat mengambil contoh dari kutipan-kutipan pemberitaan yang sedang marak akhir-akhir ini yaitu "Pembayaran Tol WAJIB memakai E-money / Digital Money mulai tahun 2017"
Hal ini terdengar sedikit tidak awam bagi masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan antar kota, antar daerah, hanya dalam frekuensi yang tidak banyak, misalkan 2 bulan sekali. Haruskah Masyarakat ikut turut serta untuk menggunakan E-Money atau Digital Money tersebut? Apakah Masyarakat tidak merasa dirugikan dengan pembelian E-Money dan hanya melakukan penggunaan 20% dari total saldo yang ada di dalam E Money yang dilakukan pada waktu awal pengisian?
Tentunya tidak!
Masyarakat tidak akan dirugikan dengan segala bentuk perubahan teknologi.
Dalam kasus ini, Perbankan tidak mau ambil pusing untuk memaksa para Konsumen-konsumennya agar memakai Produk Digital Money ini. Mengapa? Kembali lagi ke pembahasan pertama, bahwasanya Digital Money tidak hanya dilakukan untuk semata-mata pembayaran Tol saja atau Transjakarta saja. Digital Money ini dapat digunakan dalam seluruh transaksi harian masyrakat khususnya di Indonesia.
Peluang bagi perbankan dalam menunjang sepak terjangnya dalam Pembuatan Inovasi-Inovasi baru akan terus meluas.
Masyarakat akan selalu ingin memiliki rasa Posesif yang tinggi akan sesuatu yang telah ia miliki. Dalam hal ini, Perbankan dapat menyesuaikan dan memenuhi segala keinginan Customer.
Sebagai contoh, penggunaan Foto dalam Kartu Digital Money sudah sangat marak di kalangan konsumen perbankan di Indonesia. Seluruh Bank berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi-inovasi baru demi meningkatkan Keuntungan dari Pemanfaatan Peluang sebuah barang dan Jasa. Dengan cara seperti ini, para Customer Perbankan yang hendak membuat Kartu Digital Money akan tergiur untuk memiliki salah satu inovasi seperti yang sudah dikatakan di atas. Dengan penggunaan Foto dan desain-desain menarik, harga Kartu Digital Ekonomi tentuny akan berbeda dengan Kartu Digital Money yang biasanya.
Dari sinilah, perbankan mulai memanfaatkan peluangnya untuk menggarap keuntungan yang lebih dari penjualan produknya, salah satunya memalui fitur yang ditawarkan dalam uang elektronik yang dapat menunjukkan identitas berupa foto pemilik uang elektronik tersebut. Pada  era yang sudah modern ini, banyak masyarakat yang sudah mengandalkan teknologi sebagai "teman" yang bisa diandalkan dalam segala hal. Tidak terkecuali dalam hal pembayaran atau transaksi untuk memenuhi kehidupan penulis sehari-hari, semua dimudahkan dengan adanya teknologi. Apalagi dengan hadirnya digital money, sudah sangat semakin memudahkan penulis dalam menjalankan aktivitas penulis sehari-hari. Contohnya untuk berbelanja di mini market, penulis tidak perlu susah lagi untuk membawa uang dalam bentuk cash. Hanya cukup membawa digital moneytersebut dan tempelkan pada mesin EDC dan transaksi pun selesai dalam hitungan detik.
Karena kemudahan yang diberikan oleh digital money tersebut, alhasil sudah beberapa bank yang sudah meluncurkan produk bertaraf digital moneyitu. Seperti Bank Cental Asia dengan Flazz--nya, Bank Negara Indonesia dengan Tapcash BNI, Bank Mandiri dengan e-Money, Bank BRI dengan Brizzi. Karna hal itu bank berlomba-lomba untuk bisa menarik perhatian masyarakat melalui produk mereka tersebut.
Apapun sudah semakin dimudahkan di zaman sekarang, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa risiko juga ikut menghampirinya. Apalagi dengan adanya digital moneyyang bisa dibilang sangat mudah untuk digunakan dan pengamanan yang tidak begitu ketat karena tidak menggunakan pin didalam pemakaiannya, membuat risiko pemakaian digital moneytersebut tinggi akan risiko.