Mohon tunggu...
CAROLINE ANTOINETTE G I
CAROLINE ANTOINETTE G I Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi, my name is Caroline Antoinette Glady Irawan ( 121221004 ). Accounting student at Dian Nusantara University, Tanjung Duren. Accompanying lecturer Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak - Tax Accounting

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Tentang Metode dan Prosedur Utang Pajak

13 Mei 2024   12:11 Diperbarui: 13 Mei 2024   14:49 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengacu pada terjadinya utang pajak seperti yang telah disebutkan di atas, ada beberapa kasus di mana utang pajak akan tetap ada meskipun tidak ada surat ketetapan dari DJP yang dikeluarkan. Oleh karena itu, WP harus memahami semua kondisi yang dapat menyebabkan utang dan membayarnya sesuai ketentuan tanpa harus menunggu terbitnya SKP. Namun, jika utang pajak tersebut muncul sebagai akibat dari adanya SKP, sebaiknya lakukan pencegahan dengan cara berikut:

  • Mengetahui kewajiban pajak yang harus dipenuhi
  • Memahami dan melaksanakan kepatuhan pajak
  • Menghitung kewajiban pajak dengan benar
  • Membayar dan melaporkan pajak tepat waktu; mengetahui peraturan pajak terbaru
  • Menggunakan teknologi dan layanan perpajakan online untuk mempermudah pembayaran dan laporan pajak.

Source : 

https://klikpajak.id/blog/mengenal-utang-pajak/

https://www.pajakku.com/read/608291caeb01ba1922ccaa24/Kenali-3-Jenis-Sistem-Pemungutan-Pajak-di-Indonesia

https://www.pajak.com/pajak/penyebab-timbul-dan-hapusnya-utang-pajak/#:~:text=Hutang%20pajak%20akan%20dihapus%2C%20apabila,dan%20bukan%20dalam%20bentuk%20barang.

https://klikpajak.id/blog/pajak-terutang-pengertian-contoh-perhitungan-cara-bayar/#:~:text=Sederhananya%2C%20Pajak%20Terutang%20ini%20timbul,Pajak%20Penjualan%20atas%20Barang%20Mewah

https://www.pajakku.com/read/1fa8f121-12b9-4e28-bade-6bae6822fe47/Mengenal-Penyebab-Timbul-dan-Hapusnya-Utang-Pajak

https://www.pajakku.com/read/630c1fba767ce5265ee936d2/Apa-Itu-Penagihan-Pajak

https://www.online-pajak.com/tentang-pajak/penagihan-pajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun