Mohon tunggu...
Bryan RizkyBudianto
Bryan RizkyBudianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA , UNIVERSITAS MERCUBUANA JAKARTA BARAT

NAMA:BRYAN RIZKY BUDIANTO NIM:41521010047 UNIVERSITAS MERCUBUANA Mata kuliah: pendidikan anti korupsi dan etik DOSEN :Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi pemikiran bologna.john petter & robert klitgaard

30 Mei 2023   21:04 Diperbarui: 31 Mei 2023   01:53 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a) lembaga politik,

b) badan legislatif,

c) peradilan,

d) instansi lain yang mempunyai tugas pemeriksaan

otoritas pemerintah,

e) lembaga independen yang terlibat dalam pembuangan

korupsi,

f) Institusi atau sektor swasta yang mungkin terlibat korupsi atau percobaan korupsi

Memerangi korupsi, misalnya di kalangan pengusaha atau akuntan swasta.

2. Pencegahan korupsi di sektor publik:

A. mewajibkan pejabat untuk melaporkan dan mengumumkan jumlah

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun