Mohon tunggu...
Bryan RizkyBudianto
Bryan RizkyBudianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA , UNIVERSITAS MERCUBUANA JAKARTA BARAT

NAMA:BRYAN RIZKY BUDIANTO NIM:41521010047 UNIVERSITAS MERCUBUANA Mata kuliah: pendidikan anti korupsi dan etik DOSEN :Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi pemikiran bologna.john petter & robert klitgaard

30 Mei 2023   21:04 Diperbarui: 31 Mei 2023   01:53 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

10.Kasus SKL BLBLI

Peristiwa Sertifikat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) terjadi pada tahun 2004 ketika Syafruddin mengeluarkan Surat Kewajiban (SKL) terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham mayoritas BDNI dengan kewajiban kepada BPPN. SKL tersebut direalisasikan dengan mengacu pada Keputusan Presiden No. 8 Tahun 2002 dikeluarkan pada tanggal 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia saat itu. Berdasarkan kajian BPK, nilai kerugian keuangan negara sebesar 4,58 triliun.

10.Kasus korupsi PT. JIWA SRAYA

Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terungkap setelah perusahaan gagal membayar premi asuransi kepada nasabah untuk investasi program tabungan Rp 12,4 triliun. Enam orang yang divonis, yakni Hary Prasetyo (CFO Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Jiwasraya), Syahmirwan (mantan Direktur Investasi dan Keuangan Jiwasraya), Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra) dan Benny Tjokrosaputro ( Direktur Utama PT Hanson International) dan Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra). Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun

CONTOH KASUS KORUPSI BERDASARKAN TEORI GONE DAN TEORI C D M A

Kasus korupsi berdasarkan teori gone 

kita akan mengambil salah satu contoh kasus korupsi di indoensia

1. Kasus Pelindo II

Pada tahun 2020, BPK merilis laporan kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi Pelindo II. Menurut laporan itu, empat proyek PT Pelindo II merugikan negara hingga Rp 6 triliun. Empat proyek tersebut berada di luar proyek pengadaan truk derek dan peti kemas dermaga yang sedang dikerjakan Bareskrim Polri dan KPK terkait dugaan korupsi. Dalam kasus ini, disebutkan nama mantan Dirut PT Pelindo, RJ Lino yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015. Ia diduga menyalahgunakan kekuasaannya dengan mempercayakan HDHM China untuk pembelian tiga unit QCC.

Berdasarkan pada kasus korupsi diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat

GREEDY (G) ketamakan

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun