a) lembaga politik,
b) badan legislatif,
c) peradilan,
d) instansi lain yang mempunyai tugas pemeriksaan
otoritas pemerintah,
e) lembaga independen yang terlibat dalam pembuangan
korupsi,
f) Institusi atau sektor swasta yang mungkin terlibat korupsi atau percobaan korupsi
Memerangi korupsi, misalnya di kalangan pengusaha atau akuntan swasta.
2. Pencegahan korupsi di sektor publik:
A. mewajibkan pejabat untuk melaporkan dan mengumumkan jumlah
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!