Kalau aturan kelompok orang tersebut diberlakukan dalam sebuah negara, yang semua warga negaranya hanya terdiri dari kelompok orang tersebut, ya sumonggo (silahkan) tentu tidak menimbulkan masalah.
Tetapi bila aturan dalam satu kelompok tadi diberlakukan dalam negara yang warga negaranya ada kelompok lain yang tidak seirama atau tidak sejalan atau tidak sepaham, tentu berpotensi menimbulkan masalah berupa polarisasi atau pembelahan di masyarakat bukan?
Jelasnya ada kelompok orang yang awal Ramadhannya lebih awal sehari dari ketentuan Pemerintah, dan yang penetapannya diumumkan lebih dulu dari penetapan Pemerintah. Dan bahkan menyarankan agar Pemerintah meniadakan Sidang penetapan awal puasa Ramadhan karena beranggapan bahwa apa yang ada dalam kelompoknya itulah yang benar, bukankah ini menunjukkan kesombongan yang amat sangat?
Nanti kalau ada orang yang mengatakan kelompok orang tersebut memecah belah warga bangsa marah, dan tidak terima.
Inilah contoh orang atau kelompok orang yang dikendalikan hawa nafsunya, sudah tidak dapat menggunakan akal sehatnya untuk menimbang mana yang baik, dan benar demi terwujudnya keharmonisan, dan kerukunan di masyarakat suatu negara dalam hal ini Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sama -- sama kita cintai.
Al Qur'an surat Al Mu'minuun ayat 53. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).
Negara disuruh mengikuti kelompoknya. Padahal kelompok orang tersebut sudah melakukan kesombongan sejak lama dari tahun ke tahun, setelah puasa ya tetap sombong, apakah ini wujud keberhasilan dari puasanya?
Kalau kenyataan seperti apa yang telah diuraikan itu adanya, silahkan dinilai sendiri ...................
Apakah puasa kita selama ini telah berhasil meningkatkan derajat takwa atauÂ
hasil puasa kita hanya sebatas lapar dan haus belaka.
Sekedar intermezo.