Mohon tunggu...
Azida Fazlina
Azida Fazlina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan di Bawah Umur yang Tidak Dicatatkan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam oleh Farida Ayu Kholifatin UIN Raden Mas Said Tahun 2022

24 Mei 2024   09:00 Diperbarui: 24 Mei 2024   09:15 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemudian dampak akan tidak dicatatkan pernikahan dari empat pasangan ini belum merasakannya karena tiga di antaranya setelah melakukan pernikahan mereka langsung membuat akta dengan menuakan umurnya sehingga dapat mencatatkan pernikahannya, sedangkan yang satu menunggu hingga umur mereka sudah sesuai dengan peraturan baru mencatatkan.

V. RENCANA SKRIPSI DAN ARGUMENTASINYA

Dari pemaparan review di atas hasil akhirnya ialah rencana penulisan. Rencana penulisan yang ingin saya angkat masih relevan dengan skripsi yang saya review ini, namun ada banyak perbedaan antara review ini dengan rencana penulisan saya. Topik yang akan saya angkat ialah tentang pengaruh dakwah khuruj fisabilillah terhadap pembentukan keluarga sakinah. Topik ini muncul atas dasar rasa penasaran saya terhadap kelompok dakwah khuruj tersebut, dan akhirnya sebelum saya memilih topik ini, saya mencoba melakukan penelitian awal mengenai asal muasal terbentuknya kelompok tersebut dan apa motif dari dibentuknya kelompok tersebut. Kemudian terdapat beberapa isu yang saya dengar mengenai pernikahan yang dilakukan oleh anggota gerakan dakwah tersebut yaitu mengenai batas usia pernikahan yang masih tergolong muda, karena prinsip keagamaan mereka yang tergolong kuat sehingga menimbulkan pemikiran untuk menikah muda untuk menghindari adanya perbuatan zina. Dan kebetulan saya menemukan skripsi milik Mbk Farida ini yang dapat menambah wawasan saya mengenai batas usia pernikahan, factor perkawinan dibawah umur, serta pencatatan pernikahan. Dikarenakan review skripsi ini sangat relevan dengan rencana penulisan saya maka saya yakin bahwa saya dapat menemukan bahwa ada akses yang memadai terhadap data yang relevan dan metode penelitian yang telah digunakan dalam penelitian sebelumnya. Dengan adanya sumber daya yang memadai dan metode penelitian yang sesuai, saya yakin penelitian ini dapat dilaksanakan secara efektif. Saya siap memanfaatkan sumber daya yang ada dan menggunakan metode yang tepat untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun