Mohon tunggu...
Azida Fazlina
Azida Fazlina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan di Bawah Umur yang Tidak Dicatatkan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam oleh Farida Ayu Kholifatin UIN Raden Mas Said Tahun 2022

24 Mei 2024   09:00 Diperbarui: 24 Mei 2024   09:15 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

III. PEMBAHASAN

INFORMASI SKRIPSI YANG DIREVIEW

  • Judul Skripsi: "PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR YANG TIDAK DICATATKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM" (Studi Kasus di Dusun Kalaba'an Dajah Desa Guluk-guluk Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep).

  • Instansi: UIN Raden Mas Said Surakarta

  • Nama Penyusun: Farida Ayu Kholifatin

  • Fakultas: Syari'ah

  • Program Studi: Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyah)

  • Tahun: 2022

REVIEW SKRIPSI

A. Judul

Judul yang diangkat yaitu "PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR YANG TIDAK DICATATKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM" (Studi Kasus di Dusun Kalaba'an Dajah Desa Guluk-guluk Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun