Mohon tunggu...
Zaudah Muhammad Awwad
Zaudah Muhammad Awwad Mohon Tunggu... Foto/Videografer - MAHASISWA

42321010026 - Dosen pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Desain Komunikasi Visual

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2: Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Pendekatan Paidea

9 November 2022   22:17 Diperbarui: 9 November 2022   22:51 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penilaian sendiri orang Indonesia tentang tingkat korupsi negara mereka bertentangan dengan kemajuan yang ditemukan oleh Transparency International Corruption Perceptions Index (TI CPI). Meskipun negara ini masih mendapat skor mendekati bagian bawah dari 178 negara yang termasuk dalam Indeks Transparansi Internasional, skor dan peringkat nasionalnya sedikit meningkat dari tahun 2006 hingga 2010. Sebaliknya, skor rata-rata terbaru negara itu pada Indeks Korupsi Gallup - skor tunggal yang dihitung berdasarkan hasil pertanyaan yang mengukur persepsi korupsi dalam bisnis lokal dan pemerintah nasional - sama dengan hasil terburuk Indonesia pada pengukuran tersebut sejak studi dimulai pada tahun 2006.

Solusi dan Implikasi

 

Yudhoyono baru-baru ini menyebut korupsi dan korupsi sebagai "musuh terbesar kita" dan menegaskan kembali keyakinannya dan dukungannya kepada lembaga penegak hukum Indonesia dalam memerangi korupsi. Para pengunjuk rasa di luar Istana Negara di Jakarta, sementara itu, mengenakan topeng yang menggambarkan wajah Yudhoyono dengan hidung Pinocchio, menunjukkan bahwa presiden negara berbohong ketika membuat pernyataan seperti itu tentang perjuangan anti-korupsi.

 

Sembilan puluh satu persen orang Indonesia mengatakan bahwa korupsi tersebar luas di seluruh pemerintahan. Untuk memerangi epidemi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk pada tahun 2002. KPK adalah lembaga independen yang telah menyelidiki sejumlah politisi dan pejabat publik, termasuk polisi. Tetapi seorang polisi, seorang perwira senior yang teleponnya disadap oleh agen tersebut, menyamakan KPK dengan "tokek yang mencoba melawan buaya" di kepolisian. KPK telah mengadili sejumlah kasus tingkat tinggi tetapi hanya menangani insiden dengan skala yang signifikan.

 

Desentralisasi mungkin telah menghasilkan korupsi dalam skala yang lebih kecil dibandingkan dengan jenis korupsi yang begitu lazim pada masa pemerintahan Suharto, tetapi jumlah pejabat di tingkat lokal yang turun tangan kemungkinan menghasilkan tingkat korupsi dan suap yang lebih tinggi. Namun, transisi menuju demokrasi ini telah meningkatkan kesempatan publik untuk mendiskusikan dan memperdebatkan banyak hal, termasuk upaya antikorupsi. Ditambah dengan UU Pers 1999 yang berusaha memberikan kerangka hukum untuk pers yang bebas setelah kepresidenan Suharto, iklim demokrasi ini lebih kondusif untuk mempertanyakan penyimpangan di antara pemerintah dan bisnis dan mengkomunikasikan kekhawatiran tentang tingkat korupsi. Delapan puluh persen masyarakat Indonesia merasa bahwa media memiliki banyak kebebasan. Jika Yudhoyono dan pejabat Indonesia lainnya ingin memberantas korupsi di negara mereka, mereka harus mempertimbangkan tindakan yang lebih keras di bidang-bidang berikut. Jaksa mengatakan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bahwa Heru sendiri telah merugikan Asabri sebesar Rp 12,6 triliun Asabri mengumpulkan premi dengan memotong 8 persen dari gaji tentara, polisi, dan staf sipil di Kementerian Pertahanan. Sementara undang-undang antikorupsi tahun 1999 yang diamandemen membawa hukuman mati, tuntutan seperti itu belum pernah diajukan ke pengadilan sebelumnya karena prasyarat yang ditentukan secara samar. Pasal 2 undang-undang tersebut mengatur bahwa pemidanaan korupsi dapat diancam dengan pidana mati jika tindak pidana tersebut dilakukan pada saat negara dalam keadaan darurat akibat bencana alam atau krisis ekonomi, dan/atau merupakan tindak pidana yang berulang. Jaksa mendalilkan Heru adalah pelaku berulang, dengan mengatakan bahwa dia sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terpisah terkait dengan perusahaan asuransi milik negara lainnya, Jiwasraya. "Tindakan yang dilakukan oleh terdakwa tergolong tindak pidana luar biasa yang dapat membahayakan keutuhan negara. Terdakwa sudah divonis seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp 16,8 triliun," menurut tuntutan penuntutan dibacakan secara bergantian oleh jaksa.

Kasus Jiwasraya sudah menjadi persidangan antikorupsi terberat di negara itu di mana enam terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup Oktober lalu. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, beberapa terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus korupsi yang sama.  Heru, komisaris utama perusahaan pelayaran Trada Alam Minera, juga dituduh memperkaya perusahaannya dengan menggunakan uang yang diperolehnya secara ilegal dari Asabri. Dalam upaya mereka untuk memulihkan kerugian negara, jaksa menyita aset perusahaan seperti 51 persen sahamnya di anak perusahaan Hanochem Shipping dan sebuah kapal tanker LNG. Menurut dokumen kejaksaan, mereka hanya berhasil mengumpulkan Rp 2,4 triliun dari aset terdakwa. Seorang pengacara untuk Heru mengecam jaksa karena "penyalahgunaan kekuasaan dan berlebihan" dengan tuntutan mereka. Dugaan korupsi dan pencucian uang terhadap Heru terjadi pada 2012-19 - sebelum dia divonis dalam persidangan Jiwasraya - menolak deskripsi jaksa bahwa terdakwa adalah pelanggar berulang, kata pengacara Kresna Hutauruk. Dakwaan tidak menyebutkan tentang pasal hukuman mati yang spesifik dan oleh karena itu tuntutan tidak boleh mengarah ke sana, tambahnya. "Tuntutan itu menyimpang dari dakwaan dan itu jelas melanggar hukum dan berlebihan bahwa jaksa mungkin telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan," kata Kresna. Ada delapan terdakwa dalam persidangan Asabri -- dua di antaranya sudah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam skandal korupsi Jiwasraya termasuk Heru dan pialang saham terkenal Beny Tjokrosaputro Mahkamah Agung baru-baru ini menguatkan hukuman tersebut. Enam orang lainnya termasuk dua mantan direktur utama Asabri Sonny Widjaja dan Adam Rachmat Damiri; dua mantan direktur keuangan Asabri Hari Setianto dan Bacjtiar Effendi; perusahaan konsultan direktur Investor Emiten Jakarta Jimmy Sutopo; dan direktur utama pengembang real estate Eureka Prima Jakarta Lukman Purnomosidi. Sonny adalah orang pertama yang muncul di persidangan pada hari sebelumnya dan mendengar tuntutan 10 tahun penjara dari jaksa. Narapidana korupsi jarang mendapatkan hukuman penjara maksimum di pengadilan Indonesia. Sebelum sidang Jiwasraya, hanya dua terpidana yang divonis seumur hidup, yakni Adrian Waworuntu pada sidang kasus penggelapan bank negara tahun 2003 dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang dinyatakan bersalah pada 2014 karena menerima suap saat menangani pilkada. perselisihan.

https://id.wikipedia.org/wiki/Paideia
https://id.wikipedia.org/wiki/Paideia

 Apa Definisi Paideia?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun