Mohon tunggu...
Zaudah Muhammad Awwad
Zaudah Muhammad Awwad Mohon Tunggu... Foto/Videografer - MAHASISWA

42321010026 - Dosen pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Desain Komunikasi Visual

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2: Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Pendekatan Paidea

9 November 2022   22:17 Diperbarui: 9 November 2022   22:51 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

hal-hal yang menjadi faktor pendorong munculnya rasa ingin tahu bagi masyarakat. Satu

mungkin tidak tertarik dengan fenomena seperti itu karena dengan keterbatasan pengetahuan otoritas polisi, kejaksaan, dan KPK. salah satu darihal-hal yang perlu diungkap adalah di

terkait dengan latar belakang KPK pendirian institusi. Untuk tujuan dari mencapai pemahaman yang mendalam tentang KPK otoritas untuk memberikan publik dengan jelas deskripsi, latar belakang pembentukan KPK yang memegang otoritas luar biasa terungkap dalam studi ini

 

rumah123.com
rumah123.com

Korupsi merupakan hambatan serius bagi pembangunan Indonesia dan pemberantasan korupsi telah menjadi prioritas utama di era reformasi. Orang Indonesia memilih Presiden Yudhoyono pada tahun 2004 sebagian besar karena janjinya untuk memerangi korupsi dan korupsi, dan pesan itu terus berlanjut selama masa jabatan keduanya. 

Pemerintah Indonesia mendukung berbagai lembaga yang bertugas memerangi korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengadilan antikorupsi nasional. Pemerintah telah memasukkan masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah (LSM) ke dalam proses reformasi untuk menciptakan banyak jaringan aktor anti-korupsi.

Pemerintah Indonesia juga mereformasi kerangka peraturan utama, seperti peraturan bisnis dan pengadaan publik. Peringkat persepsi korupsi Indonesia terus menurun. Survei iklim investasi menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam persepsi perusahaan lokal tentang parahnya korupsi.

Namun, korupsi tetap menjadi masalah serius dan secara keseluruhan, kemajuannya lambat. Salah satu alasan untuk langkah reformasi yang moderat dalam masalah korupsi adalah budaya patronase institusional yang tertanam kuat. Seringkali, tindakan suap atau korupsi tidak dipandang oleh otoritas Indonesia sebagai praktik korupsi. Oleh karena itu, peningkatan pelatihan dan pengetahuan tentang jenis-jenis kegiatan yang merupakan korupsi merupakan kunci dalam mengubah sikap ini.

 Tantangan kedua untuk memerangi korupsi adalah bahwa mekanisme pengawasan Indonesia sebagian besar kekurangan sumber daya. Banyak lembaga tidak memiliki kapasitas dan keterampilan lanjutan yang diperlukan untuk menangani kasus korupsi dan penyalahgunaan pengeluaran publik yang kompleks, khususnya dalam teknik investigasi, pengawasan, dan wawancara. 

Ada juga kekurangan pelatih yang mampu memberikan bimbingan dan instruksi yang diperlukan secara berkelanjutan dan konsisten. Upaya reformasi yang semakin memperparah adalah lemahnya komunikasi dan koordinasi di antara lembaga-lembaga kunci seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan KPK. Hal ini menghambat pembagian informasi, kemampuan untuk mengumpulkan sumber daya dan pada akhirnya penuntutan kasus korupsi yang efektif.

Sesaat sebelum pemilihan kembali Yudhoyono 2009, Inside Indonesia menerbitkan sebuah artikel berjudul "Corruption Inc." Artikel tersebut menjelaskan perbedaan antara jenis korupsi yang dialami di Indonesia selama rezim Suharto dan kepresidenan Yudhoyono. Artikel tersebut menarik perbedaan antara korupsi terpusat dan terdesentralisasi dan menggambarkan efek ekonomi dari masing-masing negara. Selama pemerintahan Suharto, pemerintah dan korupsi sangat terpusat di tingkat nasional, dan biaya yang terkait dengan korupsi dapat diprediksi. Tetapi jatuhnya kediktatoran menyebabkan desentralisasi otoritas di seluruh negeri, memberikan lebih banyak kekuatan kepada otoritas lokal. Alih-alih menghilangkan korupsi, artikel tersebut menyarankan, desentralisasi memperluas jumlah individu yang mencari suap dan suap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun