Tetapi juga para malaikat, para dewa, para jin, para setan, para iblis yang jadi ikut-ikutan terbius oleh bahasa para provokator yang mampu menggelitik telinga hati.
Jadi ribut-ribut menuntut ucapan Ahok yang sering menyebut Al Maidah 51, memang bisa membuat siapa saja yang tidak beriman sekali pun bisa kelojotan seperti lubang telinganya kemasukan anak kelabang. Semua ingin segera “diselesaikan” menurut adab, adat, tradisi dan budaya negara hukum.
Tetapi apakah Ahok bisa diakhiri?
Malaikat pun pasti tidak tahu. Malaikat tahu bahwa hanya manusia mahluk yang serba tahu segalanya. Termasuk tahu yang seharusnya mengaku tidak tahu.
Penegakan hukum tidak perlu demokrasi
Bahwa sehebat apa pun demokrasi demonstrasikan jaminan konstitusi yang katanya melindungi demonstran. Aparat negara penegak hukum sama sakali tidak bisa tunduk pada demokrasi. Sebab demokrasi bukan hukum.
Demonstrasi hanya salah satu bentuk hak publik—warga negara, menyampaikan aspirasi yang benar dan bermanfaat bagi orang banyak, langsung kepada publik yang terpaksa harus dilakukan.
Menyampaikan aspirasi—politik, kepada pemerintah atau institusi apa pun kalau tidak terpaksa, memang tak perlu harus demo. Demo yang dilakukan pasti untuk memaksakan kehendak.
Melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan telah menista agama, sudah benar.
Tetapi demonstrasi menuntut Ahok ditahan atau dihukum karena menista agama. Sungguh sangat menista seluruh ajaran agama kehidupan. Agama tidak mengajarkan siapapun untuk sembarangan menghukum orang yang belum tentu berdosa.
Menurut penulis. Tuhan tidak pernah menghukum umatNYA, karena Maha Pengampun Maha Kasih dan Maha Penyayang.