Penelitian yang dilakukan oleh Prasetyo pada tahun 2010 menjelaskan bahwa baik pegawai swasta maupun pegai negeri sipil di Sukoharjo lebih banyak yang sama sekali tidak setuju mengenai persepsi etis penggelapan pajak dibandingkan dengan wiraswasta,Â
tapi ada sekelompok dari mereka yang setuju mengenai persepsi etis penggelapan pajak. Wiraswasta lebih banyak yang setuju dalam hal persepsi mengenai etis penggelapan pajak ini.
Jawaban yang paling sering dipilih oleh wajib pajak karyawan jika dikaitkan dengan pernyataan etika penghindaran pajak atau tax avoidance dan penggelapan pajak atau tax avoidance yaitu tidak setuju namun ada satu pernyataan yang dianggap etis oleh wajib pajak karyawan dengan jawaban setuju yang paling banyak dipilihÂ
yaitu enggan atau bahkan tidak berkenan membayar pajak apabila si petugas pajak tidak memiliki yang namanya moralitas pajak yang baik yang dapat mendukung terjadinya penggelapan pada pajak atau tax evasion.Â
Jika dibandingkan dengan jawaban wajib pajak karyawan sangatlah berbeda, wajib pajak yang bukan karyawan atau non karyawan cenderung memilih setuju pada berbagai pernyataan terhadap tindakan penghindaran pajak dan penggelapan pajak yang bisa mungkin dilakukan.Â
Rata --rata jawaban dari responden wajib pajak non karyawan setuju dan bahkan ada jawaban yang mengatakan sangatlah setuju terkait pernyataan pada penggelapan pajak.
Wajib pajak non karyawan mempunyai persepsi bahwa penghindaran dan penggelapan pajak etis dilakukan dengan melakukan berbagai perhitungan dengan tujuan untuk meminimalisir jumlah pajak yang harus dibayarkan dan memiliki persepsi bahwa penggelapan dan penghindaran pajak dapat dilakukan jika system pajak yang berlaku tidak adil,Â
penegak hokum yang ada belum lah memadai dalam menangani berbagai kasus pajak yang terjadi dan jika wajib pajak tidak mampu untuk membayar pajak dengan menjawab setuju pada pernyataan tersebut.Â
Disamping itu, wajib pajak non karyawan menjawab juga sangatlah setuju pada beberapa pernyataan yang mengandung arti bahwa wajib pajak non karyawan memiki persepsi mengenai penggelapan dan penghindaran pajak etis dilakukanÂ
jika petugas pajak tidak memiliki moralitas pajak yang baik yang positif dan sebagian besar dari uang yang dikumpulkan dipakai untuk proyek atau kegiatan yang tidak ada manfaatnya sama sekali bagi si wajib pajak atau bagi kalangan masyarakat umum.
Lebih dari 2 tahun Indonesia dilanda pandemi yaitu pandemi Covid-19 yang tidak pernah dipikirkan sebelumnya. Pandemi yang secara langsung membawa dampak yang luar biasa. Dengana danya pandemi covid-19 ini menyebabkan berbagai krisis baik itu krisis kesehatan, krisis ekonomi, krisis bahan pangan.Â