1. Aspek legal lembaga;
2. Persoalan koordinasi yang terhambat oleh ego sektoral;
3. Tidak lengkapnya perangkat kelembagaan untuk menjalankan fungsi pengendalian pemanfaatan ruang;
4. Belum sinkron dalam pembagian fungsi dan tugas berkaitan dengan pengendalian pemanfataan ruang;
5. Terbatasnya sumber daya untuk melakukan pengawasan sekaligus penertiban pemanfaatan ruang.
Table 1 Identifikasi Tugas Dan Wewenang Lembaga Pemerintah
Terkait Peraturan Zonasi
Lembaga Pemerintah
Tugas dan Wewenang
DPRD
Menetapkan Peraturan Daerah tentang Peraturan Zonasi bersama dengan Kepala Daerah;
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!