Memberikan penilaian terhadap kegiatan yang memerlukan kajian AMDAL, UKL, RPL;
Memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada komisi perencanaan terhadap perubahan rencana tata ruang apabila menyangkut hal-hal berkaitan dengan AMDAL;
Memantau dan memberikan saran atas pemanfaatan ruang yang memerlukan AMDAL;
Memberikan penilaian terhadap kegiatan-kegiatan yang diperkirakan akan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan;
Menyelenggarakan kegiatan dengar pendapat publik atas adanya usulan dan gugatan, secara terbuka dan partisipatif terhadap hal-hal yang berkaitan dengan dampak lingkungan;
Membuat rekomendasi untuk dilakukan revisi atas rencana tata ruang apabila dinilai merugikan masyarakat dalam hal terjadinya dampak lingkungan;
Menyelenggarakan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, baik pemerintah maupun non-pemerintah dalam rangka keterpaduan penataan ruang.
Sumber Data : Hasil Analisis, 2021
Â
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN
  Kegiatan pengumpulan data pada Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilakukan secara daring dan luring. Saat luring mahasiswa mendapatkan waktu satu minggu untuk mengumpulkan data primer dari dinas-dinas terkait.  Sehingga mahasiswa selebihnya mengumpulkan data melalui survey online dengan menggunakan google maps dan data sekunder dari dokumen RDTR per kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi. Bagi mahasiswa yang mendapatkan kesempatan untuk dapat survey langsung ke lapangan dimana mengambil data-data yang dibutukan dalam proses penyusunan laporan antara dan juga di upload melalui laman PPSDM pada (Learning Mannagement System) LMS. Selain itu juga mahasiswa dapat berinterkasi dan sosialisasi dengan masyarakat yang berada di Kabupaten Ngawi terkait dengan sosial budaya yang ada. Survei inventarisasi sarana dan prasarana dilakukan secara online dengan mengcroscek data toponim yang telah diberi oleh konsultan.