Mohon tunggu...
Albert Tarigan
Albert Tarigan Mohon Tunggu... -

penikmat kopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jejak Hitam di Pintu Akhirat

22 Maret 2011   06:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:34 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembagian uang subsidi penggalian dan penutupan makam sebesar 300 ribu dari pemerintah biasanya dialkukan secara bergilir. Kesembilan belas orang tersebut dibagi menjadi dua kelompok dan masing-masing bertugas secara seminggu secara bergiliran.

“Jadi enggak semau kita” katanya, “Semua ada ketentuannya.“

Di luar itu, Piih dan kawan-kawannya masih mendapat uang tambahan dari kantor pemakaman sebesar 50 ribu untuk uang minum dan 200 ribu untuk penggalian.

“Kadang-kadang dapat uang “kerohiman” dari ahli waris, yah paling besar seratus sampai dua ratus lah.”

Beberapa ratus meter dari Kompleks Pemakaman, saya menemui Andi, seorang perajin batu nisan sekaligus penjual rumput untuk kebutuhan makam guna memperkirakan tingkat kewajaran pungutan liar yang ditawarkan calo. Kata Andi, harga satu plaket yang sesuai standar Dinas Pemakaman dan paling sering dibeli masyarakat hanya 500 ribu. Ini plaket berkwalitas paling bagus dengan tulisan memakai cat keemas-emasan. Plaket biasa dengan bahan marmer berukuran 20x20 sentimeter hanya dijual 250 ribu. Masih bisa ditawar!

Untuk menilai temuan di lapangan dan menganalisis keterangan Dinas Pertamanan dan Pemakaman saya menghubungi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), lembaga swadaya masyarakat yang dipercaya kredibilitasnya dalam meneliti anggaran pemerintah.

Hasilnya memprihatinkan. Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi mengatakan program pelayanan pemakaman jenazah bagi keluarga miskin untuk tahun 2011 hanya dianggarkan sebesar 536 juta untuk seluruh Jakarta. Jumlah ini turun drastis karena pada tahun lalu, masih dianggarakan sebesar 5.2 miliar. Secara keseluruhan Dinas Pertamanan dan Pemakaman memperoleh pagu anggaran sebesar 546 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 miliar di antaranya digunakan untuk pemakaman.

Uchok juga mengkritisi biaya yang dibebankan kepada masyarakat jika menggunakan mobil pengantar jenazah ke luar kota.

Anggaran untuk upah atau jasa operasional pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan jenazah ke luar kota setiap tahun selalu dianggarakan. Tahun lalu, pagu anggarannya sebesar 276 juta dan pada tahun ini naik menjadi 283 juta. “Dengan adanya upah untuk sopir ini sebetulnya pengantaran jenazah ke luar kota tidak perlu dibayar oleh ahli waris orang yang sudah meninggal,” katanya. “dan sebetulnya pemerintah Jakarta harus berterimakasih kepada keluarga yeng meninggal karena jenazahnya tidak dikubur di Jakarta.”

Masyarakat juga tidak perlu repot-repot mengeluarkan biaya untuk plaket makam. Setiap tahun, anggaran untuk Plaketisasi selalu ada. Tahun ini, misalnya, anggaran Plaketisasi sebesar 4.2 miliar, bukan 1 miliar seperti yang disampaikan Wargo.

Bagaimana dengan pemakaman kumuh dan tak terawat seperti di Cipinang Besar dan Menteng Pulo? “Itu tak perlu terjadi,’ kata Uchok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun