Mohon tunggu...
Akhmad Kundari
Akhmad Kundari Mohon Tunggu... Hoteliers - Pt. Ronin Ekstra

Sedang belajar untuk terus melangkah , bersyukur, dan belajar dari sang Guru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyelesaian kasus hukum dan sengketa Hutang-Piutang

3 Februari 2025   19:17 Diperbarui: 3 Februari 2025   19:17 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pinteres.com/ kabar karawang

Saksi 2: [Tanda Tangan Saksi 2]

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.

Catatan: Perjanjian pinjaman ini hanya sebagai contoh dan tidak dapat digunakan sebagai perjanjian yang sah tanpa perubahan dan penyesuaian yang sesuai dengan kebutuhan dan hukum yang berlaku.

Berikut adalah contoh surat pengakuan berhutang yang mengikat secara hukum:

SURAT PENGAKUAN BERHUTANG

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Peminjam]

Alamat: [Alamat Peminjam]

No. KTP: [No. KTP Peminjam]

Dengan ini mengakui bahwa saya telah menerima pinjaman dari:

Nama: [Nama Pemberi Pinjaman]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun