Mohon tunggu...
Akhmad Kundari
Akhmad Kundari Mohon Tunggu... Hoteliers - Pt. Ronin Ekstra

Sedang belajar untuk terus melangkah , bersyukur, dan belajar dari sang Guru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyelesaian kasus hukum dan sengketa Hutang-Piutang

3 Februari 2025   19:17 Diperbarui: 3 Februari 2025   19:17 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pinteres.com/ kabar karawang

Perjanjian ini dibuat antara peminjam dan pemberi pinjaman, yang mengatur proses arbitrase untuk menyelesaikan sengketa hutang, termasuk proses arbitrase, biaya arbitrase, dan lain-lain.

11.Perjanjian Penyelesaian Sengketa

Perjanjian ini dibuat antara peminjam dan pemberi pinjaman, yang mengatur proses penyelesaian sengketa hutang, termasuk proses penyelesaian, biaya penyelesaian, dan lain-lain.

Berikut adalah contoh perjanjian - perjanjian pinjaman berdasarkan hukum:

PERJANJIAN PINJAMAN

Nomor: [Nomor Perjanjian]

Tanggal: [Tanggal Perjanjian]

Pihak-Pihak:

Pemberi Pinjaman: [Nama Pemberi Pinjaman], dengan alamat [Alamat Pemberi Pinjaman]

Penerima Pinjaman: [Nama Penerima Pinjaman], dengan alamat [Alamat Penerima Pinjaman]

KLAUSA 1: JUMLAH PINJAMAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun