Analisis
1. Urgensi Pembagian Kementerian
a. Fokus yang Lebih Spesifik
Pembagian Kemendikbud-Ristek menjadi tiga kementerian memberikan ruang bagi masing-masing kementerian untuk lebih fokus pada isu-isu spesifik di sektornya. Dengan pemisahan ini, harapannya adalah setiap kementerian dapat lebih efektif dalam menangani tantangan-tantangan yang berbeda di bidang pendidikan, sains, teknologi, dan kebudayaan.
1) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian ini akan dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan kualitas pembelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah. Tantangan yang dihadapi pada level ini, seperti kualitas guru, fasilitas sekolah, serta kesenjangan pendidikan antarwilayah, bisa lebih difokuskan. Dengan fokus yang lebih tajam, kementerian ini dapat lebih cepat dan tepat dalam memperbaiki mutu pengajaran, meningkatkan kompetensi tenaga pengajar, serta memperluas akses pendidikan yang setara di seluruh daerah.
Selain itu, kementerian ini bisa lebih berfokus pada pengembangan pendidikan karakter, literasi dasar, dan numerasi yang menjadi kunci dalam pembentukan fondasi pengetahuan anak-anak Indonesia. Upaya peningkatan kesejahteraan guru dan pelaksanaan program-program seperti sertifikasi atau pelatihan berbasis kompetensi juga bisa lebih diutamakan.
2) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Sementara itu, kementerian ini akan memusatkan perhatian pada perguruan tinggi dan pengembangan sains serta teknologi. Perguruan tinggi memiliki peran besar dalam menghasilkan riset yang inovatif, mendukung industri, serta memajukan teknologi yang berkontribusi pada ekonomi nasional. Dengan adanya kementerian yang khusus menangani bidang ini, peningkatan daya saing riset, kolaborasi antara universitas dan industri, serta pengembangan teknologi akan lebih diutamakan.
Kementerian ini juga bisa lebih intensif dalam mengatasi tantangan seperti kurangnya penelitian berkualitas, minimnya pendanaan riset, serta mendorong komersialisasi hasil riset. Harapannya, inovasi di bidang teknologi dan sains akan lebih berkembang dengan kompetitif baik di tingkat nasional maupun internasional, mengurangi ketergantungan pada teknologi luar negeri dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.
Pemisahan ini juga memberi Kementerian Kebudayaan ruang untuk lebih fokus pada pelestarian warisan budaya dan pengembangan seni serta kebudayaan. Sebelumnya, kebudayaan seringkali menjadi bagian dari pendidikan dan tidak mendapatkan perhatian yang optimal. Dengan kementerian tersendiri, aspek-aspek seperti pelindungan budaya lokal, penguatan identitas nasional, serta promosi seni dan budaya ke dunia internasional bisa lebih ditingkatkan.