HASIL DAN PEMBAHASANÂ
Â
Penguatan Kelembagaan RT/RW
Dalam penelitian ini, penulis menyoroti penguatan kelembagaan RT/RW dilihat dari sumber daya manusia, organisasi, dan jaringan kerja sesuai dengan teori D. Edge dalam Mutiarin (2014). Untuk lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Sumber Daya Manusia
Dalam penguatan kelembagaan RT/RW diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang handal sebagai pelaksana penguatan kelembagaan, karena SDM memegang peran penting dalam suatu organisasi.
Â
1. Pemilihan/rekrutmen RT/RWÂ
Pemilihan/rekrutmen merupakan suatu proses mendapatkan dan menarik pelamar yang dianggap mampu untuk suatu pekerjaan.
Proses rekrutmen RT/RW melalui musyawarah dan mufakat warga dan hasilnya akan ditetapkan melalui surat keputusan Lurah setelah mendapatkan pengesahan Camat atas nama Walikota.
Pekerjaan menjadi pengurus RT/RW merupakan pekerjaan sosial/pengabdian, yang pada sebagian orang kurang menarik. Banyak masyarakat beranggapan bahwa menjadi pengurus RT/RW akan membuat mereka sibuk dan menghabiskan banyak waktu, karena bayaran yang diterima tidak sesuai dengan apa yang sudah mereka kerjakan. Oleh karena itu setiap periode kepengurusan RT/RW berakhir akan sulit untuk mencari penggantinya. Sehingga tidak jarang dijumpai pengurus RT/RW yang terpilih orangnya itu-itu saja. Padahal berdasarkan Perwako masa kepengurusan RT/RW itu hanya dua periode saja.