Mohon tunggu...
ADHERI ZULFIKRISH
ADHERI ZULFIKRISH Mohon Tunggu... Pengacara - Advocate , Pengacara, Konsultan Kekayaan Intelektual, MHS S2 MAP UnBraw

Lahir di medan , 1975, Pekerjaan Advokat, Pengacara , Konsultan Kekayaan Intelektual, Aktivis Kepemudaan di KNPI terakhir sebagai Wakil Ketua Umum. Pernah menjadi Caleg DPR RI Dapil 3 SUMUT dari Partai GOLKAR.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kekacauan Ber-KNPI

6 November 2021   13:52 Diperbarui: 6 November 2021   14:02 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TUGAS MATA KULIAH
PERUBAHAN & BUDAYA ORGANISASI

Dosen Pengampu : Dr. Rer. Pol. ROMY HERMAWAN,S.Sos

Di susun Oleh : ADHERI ZULFIKRI, SH 

NIM : 216030101111060

 ANALISIS KEKACAUAN Ber- KNPI

Ber -- KNPI

KNPI adalah singkatan dari KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA

Dipermulakan dengan terjadinya perpecahan di organisasi kemahasiswaan dan pemuda . KNPI Di dirikan pada tanggal 23 Juli 1973, bertempat di Gedung Angkatan 45, Jl. Menteng Raya 31 Jakarta Pusat.Awalnya merupakan gabungan dari kelompok CIPAYUNG plus, binaan GOLKAR dan Tentara melalui DEKLARASI PEMUDA INDONESIA , untuk pertama kalinya dipimpin oleh DAVID NAPITUPULU.

Para DEKLARATOR antara lain Dr. ABDUL GAFUR, ALBERT HASIBUAN, DAVID NAPITUPULU, Drs. M. ZAMRONI, Drs. SYARIFUDDIN HARAHAP, EDDY.F.RAINTUNG, Drs. SOERJADI, AULIA RAHMAN, HAKIM SIMAMORA,SH, NARWAN HADISARDJONO, AWAN KARMAWAN BURHAN,SH, SUHARDI,SH, CHRIS SINER KEY TIMU, AKBAR TANDJUNG, S. OETOMO, HATTA MUSTAFA,SH, Ir, NATIGOR SIAGIAN.

Organisasi KNPI bertujuan untuk menumbuhkan, meningkatkan, dan mengembangkan kesadaran sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

KNPI merupakan satu-satunya WADAH BERHIMPUN nya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

Kelompok Cipayung Plus

Sebagai pendiri KNPI

Terdiri dari para aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Reepublik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),

"Yang kami inginkan adalah suatu organisasi yang menampung kader-kader dari masing-masing partai atau masing-masing organisasi Pemuda dan Mahasiswa yang ada (Midian autobiografi, Ramdahan KH dkk, Demi Bangsa, Liku-liku pengabdian Prof.Dr. Midian Siarait; dari guru SR sampai guru bear ITB (1999:198).

Kelahirannya dibidani oleh ALI MUERTOPO ; "Ali Moertopo dapat disebut sebagai BIDAN lahirnya KNPI. Dia menungguinya Ketika KNPI Lahir dan selalu memberi pengarahan yang dibutuhkan " (Kristiantono, Diatas Panggung Sejarah : Dari Sultan ke Ali Moertopo (1991:154)).

Hingga saat ini seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda yang berhimpun di KNPI berjumlah 153 OKP.

28 Oktober 1974, Kongres Pertama KNPI, dinyatakan di ADART KNPI "KNPI sebagai wadah tunggal organisasi pemuda dan mahasiswa di Indonesia , populer disingkat dengan OKP.

BUDAYA ORGANISASI di KNPI  :

Budaya Organisasi yakni Sebuah system makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan  suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. (Robbins, Perilaku Organisasi, 1996,h.289).  Sistem makna Bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi (Wikipedia).

Konsep Budaya Organisasi adalah tuntunan organisasi sehingga mampu membedakannya dengan organisasi lain, artinya budaya organisasi bisa menjadi sebuah norma dan nilai yang dianut oleh seluruh anggota organisasi tersebut yang nantinya dapat mempengaruhi cara mereka dalam bekerja, berperilaku, dan beraktivitas. Untuk itu, budaya organisasi akan melibatkan seluruh pengalaman, filosofi ekspektasi dan juga seluruh nilai yang terdapat didalamnya, sehingga nantinya akan terlefleksi dalam kegiatan setiap anggota, mulai dari pekerjaan, interaksi dengan lingkungan luar, hingga ekspektasi yang diharapkan bisa terwujud dimasa depan.

Suatu karakteristik yang terdapat pada suatu organisasi dan dijadikan sebagai tuntunan organisasi sehingga mampu membedakannya dengan organisasi lain

Robbins (1998: 572) menyatakan : organizational culture refers to a system of shared meaning held by members that distinguishes the organization from other organizations. This system of shared meaning is, on closer analysis, a set of key characteristich that the organization value. Lebih lanjut Robbins yang diterjemahkan oleh Jusuf Udaya (1994: 479) mengemukakan bahwa: "Budaya organisasi sebagai nilai-nilai dominan yang disebarluaskan dalam organisasi yang dijadikan filosofi kerja karyawan yang menjadi panduan bagi kebijakan organisasi dalam mengelola karyawan dan konsumen".

Kreitner dan Kinicki (Moeljono, 2005: 12) mendefinisikan bahwa :"Budaya organisasi adalah perekat organisasi yang mengikat anggota organisasi melalui nilai-nilai yang ditaati, peralatan simbolik, dan cita-cita sosial yang ingin dicapai". Dan dapat disimpulkan pengertian budaya organisasi adalah adalah gagasan, kepentinagn,nilai-nilai dan sikap yang disumbangkan oleh kelompok. Budaya menjadi latar belakang, keterampilan, tradisi, komunikasi dari proses keputusan, mitos, ketakutan, harapan, aspirasi, dan harapan yang menjadi pengalaman.

Di KNPI berlaku panggilan BUNG pada setiap pengurusnya.

Budaya Organisasi di KNPI dapat dilihat dari sistem ORGANISASI nya

Di Organisasi KNPI untuk pengurus ditingkat pusat disebut dengan DEWAN PENGURUS PUSAT , sedangkan untuk di daerah disebut DEWAN PENGURUS DAERAH.

Makna DEWAN PENGURUS disini adalah KNPI itu merupakan utusan keterwakilan berbagai unsur  OKP bukan orang perorang, berbeda dengan DEWAN PIMPINAN yang terdiri dari orang perorang bukan berdasarkan utusan keterwakilan organisasi, sehingga setelah berakhirnya masa kepengurusan (DEMISONER) di KNPI maka seluruh pengurusnya kembali ke wadah berhimpunnya masing-masing yakni OKP 

Di KNPI pimpinan dari DEWAN PENGURUS PUSAT disebut KETUA UMUM , sedangkan untuk didaerah disebut dengan KETUA, masing menjabat selama 3 tahun.

Ketua Umum dipilih dalam perhelatan KONGRES PEMUDA/KNPI.

Dalam KONGRES PEMUDA/KNPI selain memilih KETUA UMUM, juga meliputi agenda Perubahan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga KNPI, ADART ini merupakan norma-norma hukum organisasi yang wajib ditaati.

Untuk susunan Kepengurusan ditentukan melalui FORMATUR yang juga ditetapkan didalam KONGRES PEMUDA/KNPI yang terdiri dari Ketua Umum terpilih, Mantan Ketua Umum (Demisioner), 7 (tujuh) Perwakilan OKP, demikian pula berlaku ditingkat daerah.

Untuk didaerah Namanya MUSYAWARAH PEMUDA/KNPI yang agenda utamanya adalah memilih KETUA DPD KNPI beserta kepengurusannya tidak mencakup pada ADART.

HUBUNGAN ORGANISASI di KNPI

Sebagai pemilik utama KNPI atau disebut juga sebagai PEMEGANG SAHAM di KNPI adalah Organisasi Kepemudaan yang berhimpun di KNPI, sehingga PENDIRI di KNPI hanya bermakna historical, dan yang dapat membubarkan KNPI adalah OKP yang berhimpun bukan OKP PENDIRI, hal ini diatur dalam ADART KNPI. Sedangkan sebagai titik sub Koordinasi adalah Dewan Pengurus Daerah, walaupun dikatakan sebagai pemilik suara di KNPI namun tidak dapat menentukan sikap pembubaran KNPI.

Pemilik suara sah dalam KONGRES PEMUDA/KNPI awalnya adalah OKP, baru di tahun 1984 dibentuklah Dewan Pengurus Daerah, dimasa Ketua Umumnya AULIA RAHMAN yang terpilih di KONGRES PEMUDA / KNPI ke III (tiga).

Anggota KNPI adalah pada hakekatnya seluruh PEMUDA INDONESIA (diatur dalam ADART KNPI)

Unsur OKP keterwakilannya secara ex officio  dalam MAJELIS PEMUDA INDONESIA

FUNGSI MEMILIKI BUDAYA ORGANISASI di KNPI

  1. Sebagai ciri khas atau keunikan sebuah organisasi bernama KNPI
  2. Menciptakan rasa kebanggaan diantara Pengurus KNPI
  3. Meningkatkan integritas , rasa kepemilikan dan loyalitas kepengurusan di KNPI
  4. Meningkatkan kesadaran untuk membina hubungan social yang baik antar sesama Pengurus KNPI dan OKP
  5. Menjaga sikap dan prilaku baik yang mengedepankan hubungan professional antar Pengurus KNPI dan OKP

Terdapat Pengertian fungsi Budaya Organisasi antara lain  :

berfungsi sebagai identitas serta citra dari suatu masyarakat untuk mampu mengikat masyarakat tersebut (Ndraha (1997:21)).

Budaya ini memiliki peran dalam menentukan batas perilaku, mewujudkan rasa memiliki untuk para anggotanya, mewujudkan rasa komitmen, meningkatkan ikatan kuat pada seluruh anggota, dan alat pengendali perilaku pada setiap organisasi di dalam perusahaan atau organisasi tersebut (siagian )1992:153))

JENIS atau TIPE BUDAYA ORGANISASI :

Open and Participacy Culture

Jenis ini ditandai dengan adanya pencapaian tujuan hasil yang tinggi dan didukung dengan adanya rasa saling percaya pada bawahan, sifat komunikasi yang terbuka, kepemimpinan yang supportif dan perhatian penuh, menyelesaikan masalah Bersama, otonomi pekerja, dan berbagai seluruh informasai yang ada.

Close and Autocratic Culture

Karakteristik dari jenis ini adalah adanya pencapaian tujuan pada hasil yang tinggi, tapi pencapaian tujuan pada hasil yang tinggi, tapi pencapaian ini akan lebih dinyatakan dan dipaksakan di dalam orgnanisasi dengan sifat kepemimpinan otokrasi yang kuat.

Open and Participacy Culture

Dari Jenis dan Tipe Budaya Organisasi  tersebut maka Organisasi KNPI termasuk dalam jenis dan tipe OPEN AND PARTICIPACY CULTURE.

Hal ini ditandai dengan adanya pencapaian KETUA UMUM KNPI dalam tujuan ORGANISASI dan didukung dengan adanya rasa saling percaya pada seluruh KEPENGURUSAN KNPI, sifat komunikasi yang terbuka antara KETUA UMUM KNPI dengan KEPENGURUSANNYA baik dengan OKP maupun DPD KNPI dibawahnya, kepemimpinan yang supportif dan perhatian penuh oleh KETUA UMUM, menyelesaikan masalah kepemudaan, otonomi kepengurusan, dan berbagai seluruh informasi kepemudaan.

ETIKA ORGANISASI KNPI

Secara teoritis ETIKA ORGANISASI menekankan perlunya seperangkat nilai yang dilaksanakan setiap orang anggota , Nilai  tersebut berkaitan dengan pengaturan bagaimana seharusnya bersikap dan berperilaku dengan baik seperti sikap hormat, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.

Di dalam KNPI, Etika Organisasi diatur dalam ADART : dimana di lakukan pembedaan system Kepengurusan  ditingkat Pusat,  ada Pengurus Harian, Pengurus Pleno. Pengurus Harian antara lain Ketua Umum, beberapa Ketua Bidang, Sekretaris Jenderal, beberapa wakil sekretaris jenderal, Bendahara Umum dan beberapa wakil bendahara umum. Pengurus Pleno antara lain : Pengurus Harian, Komisi-Komisi serta Pimpinan Badan-Badan Khusus.

Untuk tingkat daerah , unsur pengurus harian Ketua Sekretaris Bendahara serta wakilnya, sedangkan untuk pengurus pleno adalah sama.

Seorang KETUA UMUM KNPI dapat di masghulkan atau di jatuhkan hanya oleh karena terjadinya pelanggaran berat atas ADART dan dilakukan dalam KONGRES LUAR BIASA yang khusus diadakan untuk itu.

ETIKA antara Pengurus KNPI dengan Majelis Pemuda Indonesia (MPI)

MPI merupakan badan yang bekerja secara kolektif, bertugas mengawasi dan menilai KINERJA dari Dewan Pengurus sesuai dengan tingkatannya. Pengawasan dan Penilaian dilakukan secara tertulis, objektif, rasional dan disampaikan langsung kepada Dewan Pengurus  sesuai tingkatannya dan disampaikan melalui forum musyawarah dan rapat-rapat.

Anggota MPI mencakup Tokoh -- Tokoh Pemuda, mantan Dewan Pengurs KNPI serta Ketua Umum / Ketua OKP (ex Officio) sesuai tingkatannya.

MPI dipimpin oleh seorang KETUA, beberapa wakil ketua, seorang sekretaris dan beberapa anggota. Hal terpenting kewenangan MPI adalah mengambil alih kepengurusan KNPI pada saat dinilai tidak beritikad baik dalam melaksanakan KONGRES saat masa kepengurusannya telah berakhir.

PERUBAHAN BUDAYA ORGANISASI KNPI

Budaya organisasi tumbuh dari waktu ke waktu. Orang ada yang merasa baru. Bagi orang yang mempertimbangkan perubahan budaya, biasanya kejadian yang signifikan harus terjadi. Kejadian yang mengguncang dunia mereka, seperti dollar, akan menarik perhatian banyak orang bersama yang diikuti dan dihormati.

Budaya Organisasi tumbuh dari waktu kewaktu. Orang akan ada yang merasa nyaman dan ada juga yang tidak nyaman. Bagi orang yang mempertimbangkan perubahan budaya, biasanya kejadian yang signifikan harus terjadi , kejadian yang mengguncang mereka, seperti kebangkrutan, kehilangan yang signifikan atau rugi jutaan dollar, akan menarik perhatian banyak orang.

BUDAYA ORGANISASI : PEMILIHAN KETUA UMUM KNPI di ERA ORDE BARU

Di era Orde Baru , pemilihan seorang KETUA UMUM sangat dipengaruhi oleh politik kekuasaan.

Seorang CALON KETUA UMUM KNPI sudah dipastikan melalui rangkaian PENELTITAN KHUSUS atau istilah kerennya LITSUS oleh pihak INTELEJEN. Walaupun mekanisme nya melalui pemilihan yang demokratis oleh OKP Tingkat Nasional dan DPD Tingkat Provinsi namun peranan kuat PEMERINTAH sangatlah kental.

Seorang Ketua Umum KNPI sudah dipastikan tiketnya dalam politik akan menjabat jabatan public seperti MENTERI PEMUDA dan OLAHRAGA, MENTERI MENTERI lainnya maupun menjadi Anggota Legislatif dari utusan golongan.

Demikian pula untuk didaerah , pejabat public yang menjadi pengurus KNPI akan otomatis mempermudah dirinya menduduki jabatan penting dalam karirnya.

Keuangan Organisasi KNPI dibiayai oleh Negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) dan dilindungi secara langsung di Garis-Garis Besar Haluan Negara GBHN)

BUDAYA ORGANISASI : PEMILIHAN KETUA UMUM KNPI , PASCA ERA ORDE BARU

Tahun 1999 masa peralihan politik  era baru ke reformasi, memiliki pengaruh guncangan hebat dalam organisasi KNPI, KNPI diminta untuk dibubarkan oleh karena berbau ORGANISASI PENCETAK PENGUASA di era orde baru.

Dizaman ini terpilih seorang pemuda berkualitas yakni Bung ADHIYAKSA DAULT.

Era kepemimpinan bung Adhiyaksa Dault ini berhasil mempertahankan eksistensi KNPI yang ikut melakukan perubahan, dari budaya pemilihan LITSUS menjadi pemilihan DEMOKRATIS .

Dapat dikatakan bahwa bung ADHIYAKSA DAULT lah sebagai TOKOH PEMUDA yang berhasil merubah pandangan public dari KNPI sebagai wadah kaderisasi calon penguasa menjadi wadah LABORATORIUM KADER PEMUDA yang berjuang berdasarkan kemandirian segala lini, tanpa ada dibiayai oleh PEMERINTAH RI ditingkat pusat sebagaimana era sebelumnya selalu tercantum didalam Garis -- Garis Besar Haluan Negara (GBHN), namun di ditingkat daerah masih mendapatkan APBD sampai dengan saat ini.

DI MULAINYA BUDAYA POLITIK TRANSAKSIONAL

Semenjak kapan dimulainya politik transaksional di KNPI dimulai?

Politik transaksionil ini mulai dirasakan membahana pasca terpilihnya Bung Idrus Marham, walaupun sebelumnya juga terjadi namun tidak begitu menjadi BUDAYA di organisasi KNPI dalam perhelatan KONGRES PEMUDA/KNPI.

Bisa dikatakan pemilihan Ketua Umum KNPI saat ini hampir sama dengan POLITIK PRAKTIS yang melahirkan budaya transaksional politik uang untuk bisa memudahkan mencapai target kekuasaan.

Di KNPI ibaratnya hutan belantara yang ada didalamnya mulai dari jenis binatang terkecil hingga binatang terbesar pemangsa atau juga mulai dikenal di KNPI sebagai tempatnya yang HALAL sampai yang HARAM JADAH.

Sehingga seorang Ketua Umum KNPI jangan menjadi petinju yang menggenggam tangannya dan memukul melainkan harus menjadi pemain basket yang pandai mendrible bola.

Biaya untuk menjadi seorang Ketua Umum KNPI pada akhirnya menjadi biaya yang tinggi bagi kontestan.

Saat KONGRES PEMUDA/KNPI ke XII, ke XIII di Jakarta, maupun ke XIV di PAPUA begitupula di KONGRES PEMUDA/KNPI ke XV di BOGOR , seoarang kontestan mengeluarkan biaya puluhan milyar rupiah, hanya untuk menjadi Ketua Umum KNPI.

Biaya ini dikeluarkan untuk satu OKP minimal Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) sampai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), berarti saat ini ada 153 OKP Nasional yang berhimpun di KNPI ditambah 34 Provinsi yang memiliki hak suara sehingga biaya untuk menjadi Ketua Umum KNPI adalah setengah plus satu untuk menjadi pemenang, minimal menghabiskan biaya sebesar Rp. 5. 130.000.000,- (lima milyar serratus tiga puluh juta rupiah) s/d Rp. 17.100.000.000,- (tujuh belas milyar serratus juta rupiah).

Di KNPI yang terdiri dari OKP Nasional yang berasal dari OKP Kemahasiswaan, OKP Keagamaan, OKP Nasionalis, serta OKP yang berasal dari Partai Politik, hampir sebahagian besar pimpinan OKP juga berkualitas sebagai pengurus ataupun anggota di salah satu partai politik.

LANTAS APA YANG DIHASILKAN OLEH SEORANG KETUA UMUM KNPI SECARA EKONOMI ?

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, dalam praktek politik praktis hampir bisa dipastikan ada praktek transaksional, namun karena pada dasarnya politik adalah kompromi dan/atau sharing kekuasaan, namun sungguh suatu hal yang tidak biasa terjadi di KNPI, apabila di dunia politik praktis seseorang setelah mencapai kekuasaaan maka ia akan dengan mudah mendapatkan keuntungan pribadi "berupa uang", sebaliknya di KNPI bisa dikatakan tidak ada keuntungan KEUANGAN yang di peroleh secara pribadi sebagaimana para pemain politik praktis diluar organisasi KNPI, yang diperoleh adalah SHARING KEKUASAAN didunia kepemudaan.

KETUA UMUM KNPI secara notabene memiliki daya ukur bargaining kekuasaan untuk kepentingan ORGANISASI dalam interaksi dengan pemerintahan, justru memiliki biaya yang hampir sama besarnya Ketika menjalankan organisasi.

ADAKAH DAMPAK DARI BUDAYA ORGANISASI KNPI YANG TRANSAKSIONAL

Dalam hal ini penilaian dilakukan melalui pandangan dari sisi politik transaksional sudah pasti melahirkan DEMOKRASI yang CACAT, selain mematikan demokrasi, politik transaksional juga berpotensi melahirkan pemimpin dan politisi KORUP. Hal ini tidak dapat lagi ditutupi dari beberapa pejabat maupun politisi yang  terjebak dalam kasus yang mengkhianati amanah rakyat/Pemilih/Anggota organisasi tersebut.

Politik TRANSAKSIONAL dikatakan melahirkan pemimpin dan politisi korup karena sifat dan gaya kepemimpinannya yang berpedoman pada nilai ekonomi keuangan dan transaksionil yang berujung pada keuntungan pribadi maupun golongan.

Realitas inilah yang berkembang dimasyarakat , bahwa dunia politik itu sarat dengan tukar menukar jasa, dan transaksional.

Dampak yang terjadi di Organisasi KNPI adalah bagi PEMEGANG SAHAM KNPI yang berjumlah ratusan OKP semua dihitung dengan harga transaksional. OKP akhirnya pada umumnya hanya memiliki kemampuan berpikir dan bertindak melakukan pembiaran dalam perjalanan kepemimpinan seorang KETUA UMUM KNPI dan melupakan kewajiban melakukan pengawasan.

Dan pun pada akhirnya dapat saja terjadi bahwa bagi seorang KETUA UMUM KNPI yang telah habis puluhan milyar rupiah untuk mendapatkan jabatannya pun akan beranggapan OKP sudah dibayar dan tidak perlu lagi mempermasalahkan jalannya roda organisasi yang ia pimpin.

DAMPAK BUDAYA ORGANISASI TRANSAKSIONAL DI KNPI MENYEBABKAN PECAH BELAHNYA ORGANISASI KNPI

Bermula di masa kepemimpinan Ketua Umum KNPI ke XI bung Hasanuddin Yusuf, yang dimasa kepemimpinannya mendirikan organisasi politik bernama PARTAI PEMUDA INDONESIA.

Hal ini membuat oknum -- oknum senior pengurus partai politik yang merupakan nota bene mantan pengurus KNPI yang memahami apabila dibiarkan bisa berbahaya, oleh karena instrument organisasi KNPI yang mengakar sampai tingkat kelurahan/desa yang solid dan massive apabila digerakkan akan menghancurkan organisasi politik yang ada.

Oleh karenanya dibuatlah suatu gerakan yang berawal dari persoalan pribadi rumah tangga Ketua Umum KNPI bung Hasanuddin Yusuf untuk dilakukan pembunuhan karir karakternya nya selaku Ketua Umum KNPI.

Melalui Gerakan organisasi melalui RAPAT di MUSYAWARAH PIMPINAN PARIPURNA (MPP) KNPI di riau di plt kanlah Ketua Umum KNPI bung Hasanuddin Yusuf.

Didalam MPP KNPI inilah terjadi Gerakan TRANSAKSIONAL yang merusak tatanan organisasi, dimana MPP adalah forum setingkat dibawah KONGRES yang hanya berwenang untuk mempersiapkan agenda persiapan materi -- materi KONGRES PEMUDA/KNPI.

Persoalan ini membuahkan terjadinya 2 (dua)  KONGRES PEMUDA/KNPI ke XII , dilaksanakan oleh HASANUDDIN YUSUF menghasilkan AHMAD DOLI KURNIA TANJUNG, sedangkan versi tandingan yang dilaksanakan setelah selesainya KONGRES PEMUDA/KNPI oleh HANS SILALAHI menghasilkan AZIS SYAMSUDDIN.

Inilah yang diakibatkan adanya BUDAYA TRANSAKSIONAL, setelah OKP menghadiri KONGRES yang diadakan oleh HASANUDDIN YUSUF maka terdapat beberapa OKP Kembali menghadiri KONGRES tandingan yang dilaksanakan setelahnya, namun memang tidak semua OKP yang berbuat seperti itu masih ada OKP yang tegak berdiri sesuai KONSTITUSI.

Setelahnya berseteruan 2 (dua) Ketua Umum KNPI terus berlanjut sambil berjalannya kegiatan organisasi yang dipimpin oleh AHMAD DOLI KURNIA yang didukung oleh hampir seluruh MANTAN KETUA UMUM maka berjalan pula gugatan di Pengadilan Negeri terhadap kubu AZIS SYAMSUDDIN yang diakhirnya menyatakan KETUA UMUM yang sah adalah AHMAD DOLI KURNIA TANJUNG.

Namun pada saat proses BANDING dilakukan islah 2 (dua) kubu dalam KONGRES BERSAMA PEMUDA/KNPI ke XIII yang menghasilkan KETUA UMUM yang baru yakni TAUFAN NOTORASIKO.

Namun kepemimpinan TAUFAN NOTORASIKO juga dinyatakan belum sah sehingga muncul kubu Ketua Umum lainnya yakni AKBAR ZULFAKAR, sehingga saat itu masih terjadi 2 (dua) kubu KNPI sampai berakhirnya kepengurusan masing-masing melebur dalam KONGRES PEMUDA/KNPI ke XIV yang menghasilkan MUHAMMAD RIFAI DARUS.

Dimasa ini juga terjadi PROSES TRANSAKSIONAL , yang mana dilaksanakan KONGRES LUAR BIASA yang juga dihadiri oleh sebahagian jumlah kecil OKP yang walaupun tidak memenuhi ketentuan ADART namun karena proses TRANSAKSIONAL terjadi maka kepengurusan kubu KLB menghasilkan Ketua Umum KNPI yakni FAD AL FOUZ ARAFIQ.

DI MULAI NYA KEKACAUAN ADMINISTRASI DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH RI DALAM HAL INI KEMENKUMHAM

Dengan berlakunya Undang-Undang ORMAS No. 17 tahun 2013, maka Organisasi Kemasyarakatan wajib mengikuti aturan main, disinilah terjadi ketimpangan UU yang menjadikan perpecahan diberbagai organisasi kemasyarakatan oleh karena terdapat ketidak tegasan pemerintah dalam hal ini, satu sisi pemerintah mengakui keberadaan Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang tidak berbadan hukum tetap diakui dibawah naungan KEMENDAGRI dan kemudian ORMAS yang berdiri berdasarkan AKTE  NOTARIS nya terdaftar di SK MENKUMHAM di akui keberadaaannya oleh KEMENDAGRI juga oleh KEMENKUMHAM (dua Menteri) , sedangkan dalam aturan main keuangan dijadikan persyaratan adalah ORMAS dalam mendapatkan bantuan pemerintah memerlukan SK MENKUMHAM

Dimasa kepemimpinan Ketua Umum KNPI ke XIV bung Muhammad Rifai Darus, di lakukan perbaikan administrasi menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Keormasan dimana diterbitkan SK KEMENKUMHAM tentang perkumpulan  KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA atau disingkat KNPI.

MUNCUL KEKACAUAN PERUBAHAN ADMINISTRASI DI KNPI SEBAGAI AKIBAT KEKACAUAN SISMINBAKUM DI KEMENKUMHAM RI

Di era kepengurusan Ketua Umum KNPI ke XIV bung Rifai Darus , sebelum pelantikannya terjadi KONGRES LUAR BIASA KNPI yang menghasilkan Ketua Umum KNPI Fadh A Rafiq, yang proses terpilihnya dihadiri sebahagian kecil OKP Tingkat Nasional dan DPD KNPI Provinsi, yang ujungnya juga berdasarkan pengaruh ketidak senangan dalam terpilihnya bung Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Majelis Pemuda Indonesia yang juga diwarnai dengan proses TRANSAKSIONAL.

Selanjutnya Fadh A Rafiq ternyata mengajukan SK MENKUMHAM bernama KNPI PEMUDA INDONESIA (KNPI PP) namun karena dijadikan bahan ejekan, maka dibuatkan lagi akte baru yang diberi nama DEWAN PENGURUS PUSAT KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA (disingkat DDP KNPI) yang berlanjut hingga sekarang.

Kekacauan yang terjadi di sisminbakum KEMENKUMHAM RI, setiap nama yang sama dinyatakan tidak dapat dimasukkan kedalam system, namun oleh karena diduga didalam kepengurusan Fadh A Rafiq terdapat nama anak dari MENTERI HUKUM DAN HAM RI bernama Tema Y Laoli maka dengan mulus SK MENKUMHAM DPP KNPI berhasil diterbitkan.

Inilah sumber malapetaka perpecahan pemuda/knpi di Indonesia sampai dengan saat ini.

Keberlanjutan Kekacauan Organisasi KNPI

Akhirnya kubu Ketua Umum KNPI ke XIV Muhammad Rifai Darus maupun Fadh A Rafiq terus berjalan, dengan menebarkan jaringan dan eksistensinya masing-masing.

Pada akhirnya masa kepemimpinan Muhammad Rifai Darus berakhir di KONGRES PEMUDA/KNPI KE XV yang mana terpilihnya bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum KNPI, bgitu pula Fadh A Rafiq yang kemudian meregenerasi ke Abdul Aziz.

Namun terpilihnya Ketua Umum KNPI bung Haris Pertama masih juga dianggap tidak sah dan dilanjutkan dengan adanya KONGRES LANJUTAN yang mana terpilih saingan di kompetisi yang sama yakni NOERFAJRIANSYAH.

Bung Haris Pertama selaku Ketua Umum KNPI ke XV ternyata mampu memberikan berbagai perubahan besar di organisasi yang membuat KNPI semakin dilirik dan semakin eksis di dunia kepemudaan dan menjadi trending topik saat membuat Laporan Polisi terhadap ABU JANDA dan akhirnya coba dilengserkan dari dalam internal kepengurusan KNPI dengan kudeta RAPAT PLENO mem pltkan nya dengan memilih MUSTAHUDDIN WANDI sebagai plt Ketua Umum dan Sekjend nya tetap sekjendnya Haris Pertama bernama Jakson Kumaat.

Ketua Umum KNPI Bung Haris  Pertama mampu menimbulkan pengaruh besar pada Menteri Hukum dan HAM RI dengan menyatakan memblokir seluruh SK MENKUMHAM yang terbit atas nama KNPI

Namun KUDETA PLENO ini digagalkan dan eksistensinya Ketua Umum KNPI bung Haris Pertama tetap bertahan dan semakin melejit, terjadi beberapa perubahan organisasi diantaranya perubahanya sekjend kepada Bung Gandung

Namun kelompok pelaku KUDETA ORGANISASI terus melancarkan Gerakan organisasi untuk merusak eksistensi bung Haris Pertama dengan melakukan kesepakatan 2 Ketua Umum bung Abdul Aziz dan Noerfajriansyah dengan kubu Plt bung Mustahuddin Wandi dengan melakukan kesepakatan untuk melakukan KONGRS BERSAMA KONGRES PENYATUAN, sehingga hal ini dipakai sebagai modal untuk merusak tatanan kengurusan KNPI bung  Haris Pertama ditingkat Provinsi dan Kabupaten Kota.

Namun pada akhirnya kesepakatan untuk KONGRES BERSAMA itu dilanggar oleh Kubu Abdul Azis dengan melakukan KONGRES di Mandalika NTB melahirkan ANDREAS.

Dengan tetap eksistensinya Ketua Umum KNPI bung Haris Pertama yang tidak mampu digoyahkan dengan mudah, bung Haris Pertama terus menerus melakukan kegiatan organisasi yang berskala Nasional dan mewah serta dihadiri oleh mantan-mantan Ketua Umum yang notabene membuat gusar kubu seolah-olah KNPI, dan mampu menarik hasil-hasil musda Bersama KNPI ditingkat provinsi mengambil SK Kepengurusannya kepada Ketua Umum KNPI Bung Haris Pertama.

Bung Haris Pertama adalah yang pertama kali serta satu-satunya saat ini Ketua Umum KNPI yang berhasil membuktikan tidak melakukan kutipan uang kepada peserta MUSDA KNPI sebagaimana budaya SETORAN dari KNPI ditingkat KNPI Provinsi maupun Kabupaten Kota selama ini sehingga Perubahan Budaya Organisasi yang dilakukan oleh bung Haris Pertama  mematikan BUDAYA ORGANISASI TRANSAKSIONAL, dengan istilah yang disampaikannya secara tegas di kepengurusan DPP KNPI jangan ada yang cawe-cawe dalam setiap MUSDA KNPI baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota dan dipatuhi oelh seluruh unsur fungsionaris DPP KNPI.

Namun, didalam pola kepemimpinannya bung Haris Pertama tidak luput dari kecaman kritikan  dianggap terkesan Otoriter, dalam menjalankan organisasi berpola LSM, berperilaku menyerang invidu pengusaha tertentu untuk kepentingannya pribadi atau berdasarkan pesanan dari pihak tertentu, dan terjadi berbagai konflik internal yang meresufle kepengurusan tanpa melihat ADART dan tidak meberikan kesempatan pembelaan diri, melakukan pelanggaran ADART dengan banyaknya jumlah Wakil Ketua Umum dan Koordinator Bidang yang tidak diatur didalam ADART serta menjadikan KNPI sebagai OKP kesekian.

Akhirnya perjuangan Ketua Umum KNPI bung Haris Pertama membuahkan hasil yang signifikan dimana Ketua Umum KNPI bung Haris Pertama membuka secara lebar kran organisasi di Rapat Paripurna Nasional (RAPIMPURNAS) ke XVI KNPI untuk menyatukan OKP dalam satu kongres yakni Kongres Pemuda / KNPI ke XVI hanya di adakan oleh Ketua Umum KNPI bung Haris Pertama sehingga lahirlah Deklarasi Pernyataan Sikap seluruh OKP Tingkat Nasional hanya menghadiri dan mengakui Ketua Umum KNPI adalah bung Haris Pertama dan dengan berhasilnya Ketua Umum KNPI ke XV bung Haris Pertama menyatukan KNPI dalam KONGRES PEMUDA/KNPI ke XVI akan datang dalam kongres yang diadakan oleh Ketua Umum KNPI bung Haris Pertama maka berakhirlah KONFLIK DUNIA KEPEMUDAAN sembari menyatakan dirinya TIDAK AKAN MAJU lagi sebagai Ketua Umum KNPI dan meregenerisasikan ke Pemuda Indonesia lainnya untuk menjadi Ketua Umum KNPI.

Namun pertanyaan besarnya bagaimanakah akhir dari kemelut di KNPI ini ?, belum dapat dijawab 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun