Robbins (1998: 572) menyatakan : organizational culture refers to a system of shared meaning held by members that distinguishes the organization from other organizations. This system of shared meaning is, on closer analysis, a set of key characteristich that the organization value. Lebih lanjut Robbins yang diterjemahkan oleh Jusuf Udaya (1994: 479) mengemukakan bahwa: "Budaya organisasi sebagai nilai-nilai dominan yang disebarluaskan dalam organisasi yang dijadikan filosofi kerja karyawan yang menjadi panduan bagi kebijakan organisasi dalam mengelola karyawan dan konsumen".
Kreitner dan Kinicki (Moeljono, 2005: 12) mendefinisikan bahwa :"Budaya organisasi adalah perekat organisasi yang mengikat anggota organisasi melalui nilai-nilai yang ditaati, peralatan simbolik, dan cita-cita sosial yang ingin dicapai". Dan dapat disimpulkan pengertian budaya organisasi adalah adalah gagasan, kepentinagn,nilai-nilai dan sikap yang disumbangkan oleh kelompok. Budaya menjadi latar belakang, keterampilan, tradisi, komunikasi dari proses keputusan, mitos, ketakutan, harapan, aspirasi, dan harapan yang menjadi pengalaman.
Di KNPI berlaku panggilan BUNG pada setiap pengurusnya.
Budaya Organisasi di KNPI dapat dilihat dari sistem ORGANISASI nya
Di Organisasi KNPI untuk pengurus ditingkat pusat disebut dengan DEWAN PENGURUS PUSAT , sedangkan untuk di daerah disebut DEWAN PENGURUS DAERAH.
Makna DEWAN PENGURUS disini adalah KNPI itu merupakan utusan keterwakilan berbagai unsur  OKP bukan orang perorang, berbeda dengan DEWAN PIMPINAN yang terdiri dari orang perorang bukan berdasarkan utusan keterwakilan organisasi, sehingga setelah berakhirnya masa kepengurusan (DEMISONER) di KNPI maka seluruh pengurusnya kembali ke wadah berhimpunnya masing-masing yakni OKPÂ
Di KNPI pimpinan dari DEWAN PENGURUS PUSAT disebut KETUA UMUM , sedangkan untuk didaerah disebut dengan KETUA, masing menjabat selama 3 tahun.
Ketua Umum dipilih dalam perhelatan KONGRES PEMUDA/KNPI.
Dalam KONGRES PEMUDA/KNPI selain memilih KETUA UMUM, juga meliputi agenda Perubahan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga KNPI, ADART ini merupakan norma-norma hukum organisasi yang wajib ditaati.
Untuk susunan Kepengurusan ditentukan melalui FORMATUR yang juga ditetapkan didalam KONGRES PEMUDA/KNPI yang terdiri dari Ketua Umum terpilih, Mantan Ketua Umum (Demisioner), 7 (tujuh) Perwakilan OKP, demikian pula berlaku ditingkat daerah.
Untuk didaerah Namanya MUSYAWARAH PEMUDA/KNPI yang agenda utamanya adalah memilih KETUA DPD KNPI beserta kepengurusannya tidak mencakup pada ADART.