Mohon tunggu...
Abd Rahman Hamid
Abd Rahman Hamid Mohon Tunggu... Sejarawan - Penggiat Ilmu

Sejarawan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Setengah Abad Pelabuhan Tahoku, Simpul Ekonomi dan Lintas Budaya di Maluku

29 Desember 2024   13:27 Diperbarui: 30 Desember 2024   19:30 3034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dermaga Pelabuhan Tahoku (Sumber: Dok Abd Rahman Hamid, 23/12/2024)

Selama itu pula, Tahoku menjadi simpul lintas budaya antara orang Buton dengan orang-orang negeri di Jazirah Leihitu dan Kota Ambon.

Pangkalan Ojek Pelabuhan Tahoku (Sumber: Dok Abd Rahman Hamid 23/12/2024)
Pangkalan Ojek Pelabuhan Tahoku (Sumber: Dok Abd Rahman Hamid 23/12/2024)

Pelabuhan Tahoku menjadi simpul perjumpaan budaya dari penduduk tiga kabupaten/kota di Provinsi Maluku, yakni Kab. Seram Bagian Barat, Kab. Maluku Tengah, dan Kota Ambon.

Kalau bukan karena semangat keterbukaan, saling percaya, dan harmoni yang tinggi dari kedua belah pihak, maka tidak mungkin hubungan ini terpelihara dengan baik begitu lama sampai sekarang.

Pada akhirnya, saya ingin mengatakan bahwa, bukan tidak mungkin Tahoku di masa depan akan tumbuh menjadi kota kecil yang makmur di Jazirah Leihitu. Dan, pada waktunya, sejarawan akan mencatatnya.  

Sabah Balau-Lampung Selatan, 29 Desember 2024

Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada para informan, khususnya anggota WhatsApp Grup "Holimombo Bersatu", yang telah berbagi informasi penting mengenai Pelabuhan Tohuku. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun