Mohon tunggu...
135_VIRA AMANDA PUTRI
135_VIRA AMANDA PUTRI Mohon Tunggu... Dosen - mahasiswa

seorang mahasiswa hukum semester satu yang mempunyai hobi suka membaca, menulis dan berenang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Asas-Asas Hukum: Landasan Fundamental dalam Pembentukan Peraturan

17 Desember 2024   18:39 Diperbarui: 17 Desember 2024   18:39 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

- Ishaq. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis Serta Disertasi. Bandung: Alfabeta, 2017.

- Putera Astomo. Ilmu Perundang-undangan: Teori dan Praktik di Indonesia. Depok: Rajawali Pers, 2018.

- Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

- Ari Rahmad, Dedy Triyanto, I Gusti Ngurah Wairocana, dan Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati. "Hubungan Antara Norma Hukum Dengan Asas Hukum." Jurnal Kertha Negara: Journal Ilmu Hukum Vol. 0, No. 05 Juli 2013.

- Otong Rosadi. "Hukum Kodrat, Pancasila dan Asas Hukum Dalam Pembentukan Hukum di Indonesia." Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 10, No. 3 (2010).

- Putri, K. D. A., dan Arifin, R. "Tinjauan Teoritis Keadilan dan Kepastian Dalam Hukum di Indonesia." Mimbar Yustitia, 2018.

- Rhiti, H. "Landasan Filosofis Hukum Progresif." Justitia et Pax, 2016. https://doi.org/10.24002/jep.v3211.760

- Riskiyono, J. "Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Perundang-undangan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan." Aspirasi, 2015.

- Sodiq, N. "Membangun Politik Hukum Indonesia Bercorak Responsif Perspektif Ius Constituendum." Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 2016. https://doi.org/10.24843/jmhu.2016.v0.5.102.p02

- Sockanto, S. "Ilmu Politik dan Hukum." Jurnal Hukum & Pembangunan, 2017. https://doi.org/10.21143/jhp.vol18.no3.1258

- Sumampow, A. "Penegakan Hukum Dalam Mewujudkan Ketaatan Berlalu Lintas." Lex Crimen, 2013.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun