Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis & Konten Kreator Multi Talenta

Melihat berbagai peristiwa dari berbagai manusia dan berbagai sudut pandang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hukuman untuk Orang Toxic, Enaknya Diapain Ya? (Filosofi Hukuman & Manusia)

4 Agustus 2023   15:49 Diperbarui: 4 Agustus 2023   15:49 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukuman harus berlandaskan semangat harapan, cinta kemanusiaan, dan keinginan untuk membangun masa depan yang lebih baik, meskipun hukuman pidana dengan memberi balasan setimpal terhadap pelaku ini tetap diperlukan. 

Vanya Karunia Jurnalis Kompas.com menjelaskan, ada salah satu ajaran Mahatma Gandhi yakni Ahimsa artinya perlawanan yang tidak membahayakan orang lain, konsep ini juga ada di agama Buddha dan Hindu. 

Gandhi menggunakan Ahimsa sebagai perlawanan terhadap Kolonialisme Inggris yang pada masa itu berkuasa di India, Ahimsa berasal dari Bahasa Sansekerta 'A' artinya tidak dan 'Hims' artinya membunuh. 

Maka Ahimsa diartikan sebagai gerakan perlawanan tanpa ada keinginan untuk membunuh, orang yang memegang prinsip Ahimsa tidak akan membahayakan diri sendiri, orang lain, dan semua makhluk hidup di bumi.   

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun