Mohon tunggu...
zalfa
zalfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta

Zalfa Salsabila Aurellia Mahasiswi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi S - 1 Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran Kredit Mikro Dalam Mendorong Inovasi dan Pengembangan UMKM

12 Desember 2024   19:28 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:39 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

C. Penyederhanaan Proses Pengajuan Kredit

Birokrasi yang rumit seringkali menjadi hambatan bagi UMKM dalam mengajukan kredit. Proses yang panjang dan persyaratan yang berlebihan dapat menghalangi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman tepat waktu. Oleh karena itu, penyederhanaan prosedur pengajuan kredit, serta pemanfaatan teknologi digital untuk proses verifikasi dan pengajuan, akan sangat membantu dalam meningkatkan aksesibilitas kredit bagi UMKM.

Dalam rangka menjangkau lebih banyak penerima manfaat, KUR hadir dengan berbagai jenis dan kriteria penerima yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha, mulai dari skala mikro hingga kelompok usaha besar. Dengan adanya variasi ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang dapat berkembang dan mendorong perekonomian nasional. Untuk mengajukan kredit ini terdapat jenis-jenis kriteria penerima KUR yang diatur di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat sebagai berikut:

I. Kredit Usaha Rakyat Super Mikro

KUR Super Mikro adalah program kredit yang dirancang untuk pelaku usaha mikro dengan skala bisnis yang sangat kecil dan baru memulai usahanya. Kredit ini cocok bagi mereka yang belum pernah menerima KUR dan tidak dibatasi oleh lamanya pendirian usaha. Jumlah pinjaman : Mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 100 juta.
》Persyaratan utama:
● Belum pernah menerima KUR sebelumnya.
● Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha.
● Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
● Menyerahkan dokumen agunan.

》Jangka waktu:
● Maksimal 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja.
● Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
● Grace period ditentukan oleh penilaian Penyalur KUR.

II. Kredit Usaha Rakyat Mikro

KUR Mikro adalah jenis kredit yang ditujukan bagi usaha mikro dengan skala bisnis yang lebih stabil dan telah berjalan minimal 6 bulan. Program ini memberikan pinjaman dengan jumlah lebih besar dibandingkan KUR Super Mikro. Jumlah pinjaman: Di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
》Persyaratan utama:
● Usaha harus produktif dan layak dibiayai, serta telah berjalan minimal 6 bulan.
● Jika mengikuti pelatihan kewirausahaan, usaha harus sudah berjalan minimal 3 bulan.


》Jangka waktu:
● Maksimal 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja.
● Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
● Grace period sesuai penilaian Penyalur KUR.

III. Kredit Usaha Rakyat Kecil

KUR Kecil ditujukan bagi pelaku usaha kecil yang memiliki usaha lebih berkembang dan membutuhkan modal yang lebih besar untuk memperluas bisnis. Kredit ini memberikan plafon yang lebih tinggi dan persyaratan yang lebih ketat. Jumlah pinjaman : Di atas Rp 100 juta hingga maksimal Rp 500 juta.
》Persyaratan utama:
● Usaha harus produktif, layak dibiayai, dan telah berjalan minimal 6 bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun