C. Penyederhanaan Proses Pengajuan Kredit
Birokrasi yang rumit seringkali menjadi hambatan bagi UMKM dalam mengajukan kredit. Proses yang panjang dan persyaratan yang berlebihan dapat menghalangi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman tepat waktu. Oleh karena itu, penyederhanaan prosedur pengajuan kredit, serta pemanfaatan teknologi digital untuk proses verifikasi dan pengajuan, akan sangat membantu dalam meningkatkan aksesibilitas kredit bagi UMKM.
Dalam rangka menjangkau lebih banyak penerima manfaat, KUR hadir dengan berbagai jenis dan kriteria penerima yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha, mulai dari skala mikro hingga kelompok usaha besar. Dengan adanya variasi ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang dapat berkembang dan mendorong perekonomian nasional. Untuk mengajukan kredit ini terdapat jenis-jenis kriteria penerima KUR yang diatur di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat sebagai berikut:
I. Kredit Usaha Rakyat Super Mikro
KUR Super Mikro adalah program kredit yang dirancang untuk pelaku usaha mikro dengan skala bisnis yang sangat kecil dan baru memulai usahanya. Kredit ini cocok bagi mereka yang belum pernah menerima KUR dan tidak dibatasi oleh lamanya pendirian usaha. Jumlah pinjaman : Mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 100 juta.
》Persyaratan utama:
● Belum pernah menerima KUR sebelumnya.
● Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha.
● Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
● Menyerahkan dokumen agunan.
》Jangka waktu:
● Maksimal 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja.
● Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
● Grace period ditentukan oleh penilaian Penyalur KUR.
II. Kredit Usaha Rakyat Mikro
KUR Mikro adalah jenis kredit yang ditujukan bagi usaha mikro dengan skala bisnis yang lebih stabil dan telah berjalan minimal 6 bulan. Program ini memberikan pinjaman dengan jumlah lebih besar dibandingkan KUR Super Mikro. Jumlah pinjaman: Di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
》Persyaratan utama:
● Usaha harus produktif dan layak dibiayai, serta telah berjalan minimal 6 bulan.
● Jika mengikuti pelatihan kewirausahaan, usaha harus sudah berjalan minimal 3 bulan.
》Jangka waktu:
● Maksimal 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja.
● Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
● Grace period sesuai penilaian Penyalur KUR.
III. Kredit Usaha Rakyat Kecil
KUR Kecil ditujukan bagi pelaku usaha kecil yang memiliki usaha lebih berkembang dan membutuhkan modal yang lebih besar untuk memperluas bisnis. Kredit ini memberikan plafon yang lebih tinggi dan persyaratan yang lebih ketat. Jumlah pinjaman : Di atas Rp 100 juta hingga maksimal Rp 500 juta.
》Persyaratan utama:
● Usaha harus produktif, layak dibiayai, dan telah berjalan minimal 6 bulan.