Mohon tunggu...
Zakia Mizar
Zakia Mizar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

43221010128 - Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Akuntansi. Mata Kuliah: Sistem Informasi Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

A-403 ; TB2_ Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Menggunakan Pendekatan Paidea

13 November 2022   15:32 Diperbarui: 13 November 2022   15:57 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. UU No. 30 Tahun 2022 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada Undang-undang No. 30 Tahun 2022 ini, mencetuskan lahirnya KPK yang berada pada masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri.

Sebagai sebuah amanat pada UU ini, tujuan KPK dibentuk dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil terhadap upaya pemberantasan suatu Tindak Pidana Korupsi.

3. UU No. 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pencucian uang sendiri dilakukan oleh para koruptor untuk menyembunyikan atau menghilangkan bukti sebagai bentuk dari perlakuan tindakan korupsi.

Dalam UU ini, mengaturnya segala sesuatu penanganan perkara atau pelaporan Pencucian Uang dan segala bentuk transaksi uang yang mencurigakan, demi melakukan upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

UU ini juga menyebutkan bahwa lembaga yang berwenang terkait tugas penyelidikan pencucian uang yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan koordinasi bagi pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan pada tindak Pidana Korupsi.

ilustrasi apa itu korupsi

whatsapp-image-2022-11-13-at-12-41-46-6370b14f08a8b56b85091fb4.jpeg
whatsapp-image-2022-11-13-at-12-41-46-6370b14f08a8b56b85091fb4.jpeg
Citasi : 

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://aclc.kpk.go.id/action-information/lorem-ipsum/20220407-null%23:~:text%3DMereka%2520korupsi%2520bukan%2520karena%2520kekurangan,meningkatkan%2520kepentingan%2520mereka%2520dan%2520sekutunya.&ved=2ahUKEwjbhevz1ar7AhWh_XMBHdSLAOUQFnoECA8QBQ&usg=AOvVaw1MB2vvXqCVEKrvnQv4pQ18

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/politik/infografis/indeks-persepsi-korupsi&ved=2ahUKEwjd9IqH1qr7AhW07HMBHaiwBJkQFnoECA0QAQ&usg=AOvVaw0N0PDHf-Ijhg22FQ7LjAuL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun